Usai Bacok Tetangga Pemilik Anjing Hermanudin Tewas Kena Serangan Jantung

Way Kanan, sinarlampung.co-Cekcok gara-gara hewan peliharaan Bebek dan Anjing, dua tetang terlibat pertikaian. Satu korban menderita luka bacok, sementara pembacok justru tewas kena serangan jantung. Peristiwa terjadi di Dusun Ulak Baru, Kampung Way Mencar, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Kamis 06 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 Wib pagi hari.

Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, pagi itu Hermanudin (49) menyantroni tetangganya Bambang Irawan (47). Herman menuduh anjing peliharaan Bambang kerap memakan bebek peliharaanya yang kerpa hilang. Merasa tidak pernah melihat, Bambang membantah. Dan mereka kemudian terlibat cekcok mulut.

Terbakar emosi, Herman mengambil sebilah senjata tajam jenis golok dan langsung membacokan kearah korban yang mengenai kepala bagian sebelah kiri dan tangan sebelah kiri korban. Aksi itu sempat dilihat tetangga lainnya yang langsung melerai dan merebut golok dari tangan Herman.

Saksi lalu menyuruh Bambang pergi dan berobat ke klinik Trans Medika Kampung Bandar Sari. Bambang mengalami luka robek dikepala sebelah kiri, luka dibagian jari tangan sebelah kiri, jari kelingking dan jari manis. Smentara Herman langsung masuk kedalam rumahnya.

Dan saat berada didalam rumah, tiba-tiba Herman terjatuh dan langsung tidak sadarkan diri. Hermanudin kemudian dilarikan ke Puskesmas Way Tuba. Namun kondisi korban sudah meninggal dunia. Hasil pemeriksaan medis Dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Herman. Dugaan kuat Hermanudin meninggal karena penyakit jantung yang dideritanya.

Istri Hermanudin membenarkan bahwa selama ini suaminya mempunyai riwayat darah tinggi dan penyakit jantung. Istri dan pihak keluarga menerima kematian suaminya, dan menyebut adalah musibah dan tidak akan menyalahkan pihak manapun. Pihak keluarga membuat surat pernyataan yang tanpa ada paksaan darimana pun.

Kepolisian Polsek Way Tuba, yang datang kelokasi sudah mengarahkan keluarga Hermanudin dan Bambang untuk melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Way Tuba. Namun baik korban dan terduga pelaku sepakat akan menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan. Polisi meminta terhadap kedua pihak tidak lagi melakukan aksi balas dendam dan dapat menyelesaikan peristiwa ini dengan baik.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Way Tuba AKP Ahmad Kartubi, didampingi Tim Unit Reskrim Polsek Way Tuba dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kami melakukan lah TKP. Peristiwa terjadi pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 Wib di Dusun Ulak Baru Kampung Way Mencar Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan,” kata Kapolsek.

Dari keterangan saksi, kata Kapolsek, peritiwa berawal dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku bahwa hewan peliharaan (anjing) milik korban sering memakan hewan peliharaan (bebek) milik pelaku. “Situasi sudah kondusif, Para pihak berdamai secara kekeluaragaan. dan tidak ada yang mau melapor,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *