Lampung Selatan, sinarlampung.co – Mobil iringan Pasukan Pengamanan Presiden Republik Indonesia (Paspamres RI) mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan. Kecelakaan terkonfirmasi terjadi pada Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 13.18 WIB.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Satlantas Polres Lampung Selatan, Iptu Wariki membenarkan insiden tersebut. Dia menyebut, saat kecelakaan mobil Paspampres tersebut masih kosong hanya ditumpangi pengemudi saja. “Iya, masih rangkaian kosong, hanya pengemudinya saja,” kata Wariki kepada wartawan.
Wariki menjelaskan, kecelakaan bermula mobil Paspamres RI Toyota Innova Reborn warna hitam bernopol BG 1079 melaju dari arah Kalianda menuju Bakauheni. Lalu mobil tersebut masuk dalam beberapa rangkaian kosong RI 1.
Diduga kelelahan, pengemudi tidak dapat mengontrol kendaraan sehingga mobil melaju tak terkendali ke bahu jalan dan menabrak sebuah truk rongsok. Beruntung tidak ada korban dalam kecelakaan tersebut.
“Tidak ada korban, hanya sopir sendirian,” tambah Wariki.
Wariki menyebut, mobil Toyota Reborn tersebut dikemudikan IK (57) warga Kelurahan Way Halim, Bandarlampung. Dia merupakan sopir yang dirental Sekretariat Negara.
Meski tidak ada korban jiwa, sopir mengalami luka lecet di bagian mulut dan kini telah dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda. Sementara total kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta. “Mobil Toyota Reborn diamankan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Lampung Selatan,” tutup Wariki. (***)
Tinggalkan Balasan