Pesawaran, sinarlampung.co-Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum caleg terpilih dari partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Kecamatan Tegineneng, Nomor Urut satu, Eko Saputra, dengan Muslim, warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, dengan bukti Laporan Polisi nomor Laporan, LP/ B/ 124/ VII/ 2024/ SPKT/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, 4 Juli 2024, landai di Polres Pesawaran.
Baca: Aniaya Teknisi Sond Sistem, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Caleg Terpilih Partai Gerindra Eko Saputra
Baca: Aniaya Warga Caleg Terpilih Gerindra Pesawaran Dilaporkan ke Polisi
LSM Lipan Provinsi Lampung, meminta Polres Pesawaran untuk segera bersikap memangil dan memproses secara hukum oknum caleg terpilih yang diduga melakukan penganiayaan terhadap masyarakat. “Harus proses hukum, jangan karena korbannya rakyat kecil, proses hukum menjadi Lambat. Apalagi kasusnya pidana murni,” kata Ketua LSM Lipan Lampung, Sumara, Seni 15 Juli 2024.
Menurut Sumara, terlapor itu belum menjadi anggota dewan, baru Caleg terpilih, jadi tidak butuh izin presiden, atau Gubernur untuk melakukan pemeriksaan. “Dugaan penganiayaan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum caleg terpilih. Prilakunya mencoreng nama baik partai Prabowo Subianto,” katanya.
Jika mendengar dari cerita korban penganiayaan suadara Muslim tersebut merupakan perbuatan penganiayaan karena pemukulan dilakukan berkali kali. Ini jelas melanggar hukum. “Jadi kami meminta agar penegak hukum khususnya Polres Pesawaran dapat segera memangil dan menindak secara hukum terduga pelaku penganiayaan,” ujar Sumara.
Sumara berharap kasus itu tidak sampai berlarut larut. Agar tidak menjadi presiden buruk terhadap penegakan hukum, khususnya di Polres Pesawaran. Hingga kini korban belum bisa menerima penganiayaan yang dilakukan oleh Eko Saputra. “Korban melapor karena peraya dengan kepolisian, dan mencari kepastian hukum,” ujar Sumara.
Sumara juga meminta Ketua Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran dapat bersikap dan memberikan saksi tegas kepada kadernya Eko Saputra yang di duga telah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat sehingga partai Gerindra tidak di cap partai yang memiliki anggota atau pengurus arogan.
Sebelumnya tokoh pendiri di Kabupaten Pesawaran, Mualim Tahir, juga mengaku kecewa dengan sikap arogan oknum caleg terpilih itu. “Seharusnya dia (terduga pelaku,red) sebagai calon terpilih dapat memberikan suri tauladan dan contoh yang baik kepada masyarakat, karena diakan wakil rakyat, tapi belum saja di lantik menjadi wakil rakyat, dia sudah memberikan contoh yang tidak baik bagi rakyatnya, ” Ujarnya
Menurutnya, Partai Gerindra, harus mempertimbangkan dan melakukan evaluasi mengenai salah satu kadernya yang menurutnya tidak layak karena memiliki sifat arogan. “Partai Gerindra setidaknya mempertimbangkan salah satu kadernya ini apakah bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat, melihat perilakunya yang urakan, arogan, dan seolah berkuasa bisa melakukan apa saja sesuai kehendaknya,” ujarnya.
Dia berpesan kepada seluruh calon wakil rakyat agar dapat memberikan suri tauladan terhadap rakyat yang memilihnya yang mempercayakan hak rakyat kepada para calon wakil rakyatnya. “Dalam hal ini tetdapat ribuan rakyat yang mempercayakan aspirasinya kepada wakil rakyat, tapi sekarang bisa kita lihat dari sikapnya belum di lantik saja dia sudah urakan, apalagi sudah di lantik, yang pada prinsipnya dalam sangsi sosial si caleg terpilih ini sudah arogansi, dan menurut saya sudah tidak layak untuk menjadi panutan,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan