Bandarlampung, sinarlampung.co – Memasuki Hari ke-3 Operasi Patuh Krakatau 2024, Satlantas Polresta Bandarlampung menindak sebanyak 483 pengendara yang melakukan pelanggaran Lalu Lintas (Lalin). Adapun pelanggaran melalui kamera CCTV ETLE sebanyak 365 kendaraan, sedangkan teguran tertulis sebanyak 118 kendaran.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan, penindakan yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bandar Lampung. “Dalam operasi kali ini, kami lebih mengutamakan kegiatan preemtif dan preventif,” ungkapnya.
Diketahui, Operasi Patuh Krakatau 2024 dilaksanakan selama 14 hari mulai dari 15-28 Juli 2024. Target sasaran yakni pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan sesuai arahan dari Korlantas Mabes Polri.
“Kami mengimbau kepada pengendara untuk tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan dan tidak melakukan pelanggaran di jalan raya untuk menciptakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” pungkasnya. (Red/*)
Tinggalkan Balasan