Caleg Terpilih Partai Gerindra Pesawaran Eko Saputra Diperiksa Polres Pesawaran

Pesawaran, sinarlampung.co-Satreskrim Polres Pesawaran, melakukan panggilan pertama, untuk diminta keterangan terhadap Calon legislatif (Caleg) terpilih dari partai Gerindra Dapil tiga, Eko Saputra, sebagai terlapor kasus dugaan pelaku penganiayaan terhadap Muslim, operator sound sistem, Senin 22 juli 2024.

Baca: Korbanya Orang Kecil Kasus Penganiayaan Melibatkan Caleg Terpilih Partai Gerindra di Polres Pesawaran Landai?

Baca: Aniaya Warga Caleg Terpilih Gerindra Pesawaran Dilaporkan ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arvan mewakili Kapolres AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengatakan bahwa hari ini merupakan jadwal pemanggilan pertama terhadap Eko saputra, atas perkara dugaan penganiayaan. “Hari ini merupakan jadwal pemanggilan pertama terhadap eko saputra, mengenai dugaan kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap operator sound sistem, sesuai dengan laporan kepolisian LP/B/124/VII/2024/SPKT/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, dan yang terlapor datang sesuai jadwal undangan,” katanya.

Pemanggilan, kata Kasat setelah penyidik melakukan proses penyidikan dan keterangan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti termasuk hasil visum. Dalam proses penegakan hukum, harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan Dalam proses penahanan dan penentuan pihak kepolisian dalam hal ini terduga pelaku harus dengan mekanisme yang benar.

“Kami ada aturan yang berlaku sehingga tidak dapat melakukan upaya paksa tanpa proses hukum yang benar. Yang pasti proses hukumnya berjalan tetap kami laksanakan sesuai aturan. Dan penetapan tersangka akan segera di infokan,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *