Kapolda Perintahkan Tindak Tegas Oknum Polisi Pesan Narkoba Via Ojol, Kabid Brantas dan Kepala BNN Malah Beda Pendapat

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika memastikan akan menindak tegas oknum anggota yang terbukti bersalah dalam perkara penyalahgunaan narkotika. Terutama terkait viral oknum polisi pesan sabu lewat ojek online, yang ketakutan etelah tahu isi narkoba.

Baca: Drivel Ojol Dapat Orderan Antar Baju Bayi Isi Sabu Lapor BNN Sebut Yang Pesan Polisi?

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan terkait kabar salah satu anggotanya yang tertangkap tangan melakukan pemesanan sabu melalui ojek online. “Sudah diperiksa, namun masih penyelidikan. Untuk itu kita minta mohon waktu,” ujar Umi, Senin 29 Juli 2024.

Umi menuturkan, setelah tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, oknum polisi tersebut langsung diperiksa oleh Bidang Propam Polda Lampung, hingga akhirnya diserahkan ke BNN Provinsi Lampung. “Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan ke BNN Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Umi menyebutkan, pesan dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terkait narkoba apalagi jika terbukti bersalah. “Bapak Kapolda tegas dan sangat peduli terkait narkoba, kalau terbukti bersalah kepada siapapun anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kabid Rantas dan Kepala BNNP Beda Keterangan?

Dua pejabat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung sempat beda pendapat terkait kasus driver ojol yang diduga dijebak mengatar sabu kepada oknum anggota Polisi. Driver Ojek Online (Ojol) Makmuri (29) mendapat order mengatar baju lusuh ternyata berisi narkoba dari seseorang di daerah teluk betung untuk diantar ke daerah kemiling.

Makmuri kemudian melapor ke Kantor BNN Provinsi Lampung terkait penemuan narkoba tersebut. Pasca melapor Makmuri kemudian bersama anggota BNN langsung menuju lokasi tempat tujuan barang di antar yakni daerah kemiling, namun tidak ada yang diproses. Kasus itu kemudian viral.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Lampung AKBP Karyoto mengatakan bahwa terkait ojol yang mengatar barang berisi narkoba itu adalah tehknik Undercover Buy. “Jadi itu kita sedang memancing barang dengan sasaran orang lain, ternyata orang itu kita tunggu tidak datang,” katanya, Jumat 26 Juli 2024 lalu.

Menurut Karyoto, target yang dimaksud akhirnya memakai jasa gojek untuk mengantarkan barang tersebut (sabu) kepada tempat yang dimaksud. Karyoto membenarkan jika orang yang memesan barang tersebut (sabu) adalah orang dari pihaknya atau BNN Provinsi Lampung.

Karyoto menjelaskan kejadian tersebut memang dipancing namun driver gojek mungkin penasaran dan mungkin dibuka isinya. “Tidak tau bagaimana dia bisa lapor ke BNN itu, dia kayaknya membuka dulu isinya lalu ke BNN nah begitu lapor BNN dan diantarkan kesana dengan tim yang lain, Saat disana masih orang kita juga,  dan tidak ada masalah,” katanya,

Namun pernyataan AKBP Karyoto beda dengan pernyataan Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Budi Wibowo, pada Minggu 28 Juli 2024. Brigjen Budi Wibowo justru membenarkan adanya dugaan oknum polisi yang ditemukan di tempat kejadian pengiriman narkotika tersebut.

“Awalnya kita tidak mengetahui karena waktu itu ada driver ojek online mendatangi kantor BNN. Setelah laporannya kita tindak lanjutin barulah di sana ketahuan yang memesan adalah oknum anggota,” kata Budi Wibowo

Budi Wibowo meluruskan bahwa oknum Polri yang berinisial R itu berdinas di salah satu Polsek wilayah Bandar Lampung bukan sengaja menjebak ojol. “Oknum itu bukan menjebak, akan tetapi memang penyalahgunaan. Jadi kalau penyalahgunaan bisa dari mana saja,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *