Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kasubag Umum Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lampung (KPKNL) di Bandar Lampung, Yulianto, diperiksa Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung. Pemeriksaan tersebt diduga terkait Proyek Pekerjaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan, rutin sumber dana APBN milik Kantor KPKNL tahun 2024 sebesar Rp397.456.000, dugaan perjalanan dinas diktif, Selasa, 30 Juli 2024.
“Ya mas,hari Selasa, 30 Juli 2024, Pak Yulianto, pejabat Pejabat KPKNL diperiksa Polda Lampung. Pak Yulianto diperiksa oleh Tipikor Polda Lampung. Mulai jam 9 pagi,” kata sumber di KPKN Lampung.
Menurutnya, pemeriksaan itu diduga terkait ugaan korupsi. “Kemarin ramai ada berita proyek perawatan rutin yang dikerjakan sendiri. Modusnya menggunakan pinjam perusahaan sebagai pihak ketiga, namun pekerjaannya seadanya oleh orang-orang suruhan,” katanya.
Informasi di Polda Lampung, membenarkan terkait pemeriksaan oknum pejabat KPKNL itu. “Ada pemeriksaan. Tapi perkara dan kasusnya silah tanya pimpinan saja. Kami tak berwenang memberikan keterangan,” kata petugas di Krimsus Polda Lampung.
Sebelumnya, dikabarkan proyek Pemeliharaan Gedung dan bangunan tanpa metode pengadaan langsung, melainkan dikerjakan langsung oleh salah satu oknum Kasubag Umum Bernama Yulianto. “Pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 25 – 26 Mei 2024, saya melihat secara langsung PPNPN KPKNL Bandar Lampung atas nama Ay, Ep, Je, Jm, sedang melakukan pengecetan KPKNL pada saat saya tanya ternyata mereka atas perintah Pak Yulianto selaku Kasubag Umum KPKNL Bandar Lampung,” ujar sumber di KPKNL kepada redaksi sinarlampung.co. (Red)
Tinggalkan Balasan