Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kejaksaan Agung memeriksa Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Sekda dan belasan pejabat Kota Bandar Lampung. Pemeriksaan itu terkait peyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan APBD Bandar Lampung tahun 2023.
Baca: Tim Kejagung Periksa 13 Pejabat Bandar Lampung Dor Stop Walikota Eva Dwiana “Ngabur”
Baca: Bunda Eva Dilaporkan ke Kejagung
Pemeriksaan dilakukan sejak Senin-Rabu, 19, 20, 21 Juli 2024, secara maraton di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta. Berdasarkan informasi yang diterima wartawan menyebutkab, Eva Dwiana diperiksa di Kejagung pada Rabu 31 Juli 2024 malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar yang dikonfirmasi terkait informasi tersebut hingga Jumat 2 Agustus 2024 belum merespon konfirmasi wartawan meskipun pesan sudah terbaca. Termasuk Wali Kota Eva Dwiana yang dikonfirmasi wartawan belum mersepon.
LCW Dukung Kejagung Usut Tuntas
Diketahui LCW melaporkan Walikota Bandar Lampung ke Kejagung RI terkait dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2023 di Jakarta, pada tanggal 17 Mei 2024.Ketua LCW Juendi Leksa Utama juga mengapresiasi kinerja Kejagung yang telah merespon laporannya dan memuji kinerja Kejagung RI di bawah kepimpinan ST Burhanuddin yang banyak mengungkap kasus korupsi kakap, seperti timah di Bangka Belitung.
Terkait sejumlah pejabat Pemkot Bandar Lampung yang diperiksa, mantan wartawan ini mengaku belum mengetahui pastinya. “Sampai sekarang saya belum tahu, coba konfirmasi Kejagung dan Pemkot. Namun yang jelas laporan kita diapresiasi Kejagung, terutama puluhan pejabat Pemkot sudah dipanggil oleh Kejagung di Kejati dan jika pun benar Walikota juga dipanggil,” kata Juendi, Kamis 1 Agustus 2024.
Pada Senin, 29 Juli 2024, Juendi menyatakan sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pemanggilan dilakukan sebagai tindaklanjut laporan LCW terhadap Walikota .“Dalam kesempatan itu, kami sudah memberikan keterangan tambahan, termasuk beberapa dokumen pendukung,” ujar Juendi Leksa Utama.
Juendi yakin, pihak Kejagung RI dapat bekerja secara profesional dalam mengusut perkara yang pihaknya sampaikan.“Kami berkomitmen terus mengawal jalan pemeriksaan di Kejagung RI. Apapun hasilnya akan kami hormati. Tidak ada sedikitpun motif politik terkait laporan yang kami sampaikan. Harapan kami dengan adanya laporan ini, bisa menjadi langkah awal unuk menghasilkan tata kelola keuangan lebih baik oleh Pemkot Bandarlampung,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan