Tulang Bawang, sinarlampung.co – Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung tinjau kondisi sungai Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang yang diduga tercemar limbah PT Menggala Sawit Indo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulangbawang, Yen Dahren, membenarkan pihaknya sempat mendampingi tim DLH Provinsi Lampung saat meninjau aliran sungai Kampung Lingai yang diduga tercemar limbah dari pabrik pengolahan kelapa sawit.
Yen Dahren mengaku, belum mendapatkan laporan terkait hasil pengecekan itu. Sebab, mereka masih menunggu hasil dari uji laboratorium yang dilakukan DLH Provinsi Lampung.
“Belum dapat laporan (hasil peninjauan), kita nunggu DLH Provinsi, karena sifatnya mendampingi DLH Provinsi,” kata Yen, Minggu, 4 Agustus 2024.
Kepala Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Selfi Novia, menyayangkan tidak adanya koordinasi pihak DLH Provinsi Lampung saat meninjau lokasi sungai yang diduga tercemar.
“Tidak ada koordinasi (DLHD Provinsi Lampung) dengan pemerintah Kampung Lingai saat turun melakukan pengecekan. Kalau ada koordinasi semestinya akan kami tunjukan titik-titik sungai yang tercemar. Termasuk titik dimana dari tempat pembuangan kolam limbah terakhir ke sungai,” katanya.
Ia khawatir, keluhan masyarakat atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan pengolah buah kelapa sawit yang berdiri di kampungnya itu tidak akan rampung.
Sebab, saat dinas meninjau lokasi tidak melibatkan aparatur kampung maupun masyarakat yang terdampak.
“Jika perlu, pihak DLH Provinsi bisa bertanya atau meminta keterangan secara langsung kepada masyarakat. Selain mencemari ekosistem sungai, akibat limbah itu juga menghambat aktivitas masyarakat atau petani khususnya sayur-mayur,” ujar dia.
Peristiwa dugaan pencemaran lingkungan itu terjadi, Selasa 30 Juli 2024. Pasalnya warga sekitar mendapati ikan yang hidup di aliran sungai itu tampak mati. Selain itu, air aliran sungai berubah warna menjadi hitam pekat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, tidak merespon pesan konfirmasi yang dilayangkan wartawan meski nomor ponselnya dalam keadaan aktif. (Mardi)
Tinggalkan Balasan