Kepala SMP Negeri 1 BNS Nol-kan Jam Ngajar Tujuh Guru Honda Senior, dan Manjakan Empat Guru Honor Baru Ada Pungli Jual Beli Seragam Rp330 Ribu Permurid?

Tanggamus, sinarlampung.co-Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bandar Negeri Semuong (BNS), Tanggamus, Herzani diduga berlaku semena-mena terhadap para guru honor daerah yang sudah puluhan mengabdi dan mengajar di SMP tersebut. Sang kepala sekolah tiba-tiba tidak memberikan jam mengajar alias Nol-kan jam mengajar, dan menganak emaskan empat guru honor murni yang baru dua tahun berada di sekolah tersebut.

Data sinarlampung.co menyebutkan, ada sekitar tujuh orang guru honor daerah, yang namanya sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanggamus. Mereka adalah Drs M Yasin, masa kerja 18 tahun sejak tahun 2006-2024. Kemudian Ernawati MPd I, masa kerja tahun 2012-2024.

Kemudian Desi Fitria Spd mengajar sejak tahun 2014-2024, Roziyah, S.Kom dari tahun 2011 sampai 2024, Sulistina SPd.I 2014-2024, lalu Khusnah SPd, mengajar sejak tahun 2013 sampai 2024, Agustina SPd, juga sudah mengajar sejak tahun 2013 s/d Sekarang.

“Mereka, para guru senior itu, sudah mengabdi puluhan tahun. Data mereka juga terdaftar di BKD Tanggamus. Tapi tiba-tiba tanpa sebab jam ngajar mereka di nolkan. Dan diberikan banyak jam kepada empat guru baru dua tahun honor. Mereka juga tidak diajak musyawarah, apalagi pemberitahuan,” kata sumber di SMP Negeri 1 BNS.

Menurutnya, saat ditanyakan kepada Kepala Sekolah, Hi Herzani, justru menyatakan bahwa dirinya yang punya kuasa menentukan, siapa yang harus di kasi jam ngajar. “Dia (Herzani,red) mengatakan diria yang kuasa menentukan siapa yang harus dia kasih jam mengajar,” katanya.

Diketahui di SMP N 1 BNS sebelumnya terdapat 11 guru honorer, terdiri 7 guru honorer daerah dan 4 guru honorer murni. Saat ini tujuh guru itu tidak memiliki jam mengajar sama sekali. Salah satu perwakilan guru honor itu mengaku mereka baru diberitahu mengenai tidak mendapatkan jam mengajar melalui pesan WhatsApp tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.

“Kami ber-7 ini kan sudah SK honor daerah semua dan 4 yang masih honor murni. Kami diberitahu melalui WA bahwa jam mengajar kami di-nol-kan dengan alasan tidak ada lagi sisa jam di sekolah, padahal masih ada sisa jam meskipun tidak linier dengan mata pelajaran kami,” katanya, Sabtu 20 Juli 2024.

Padahal, adanya sisa jam pelajaran untuk mata pelajaran Bahasa Inggris yang masih ada tiga kelas, total 12 jam pelajaran. Tetapi diberikan kepada guru P3K yang tidak memiliki latar belakang pendidikan di mata pelajaran tersebut. “Lebih parahnya lagi, khusus untuk mata pelajaran Bahasa Inggris, jam tersebut malah diberikan kepada guru P3K yang tidak sesuai dengan jurusan yang diampu,” katanya.

Keputusan kepala sekolah ini juga dirasa tidak adil karena memberikan jam sisa kepada guru honorer murni yang baru bergabung di sekolah tersebut, sedangkan guru honorer daerah yang sudah mengajar lebih dari 10 tahun di-nol-kan jamnya.

“Harapan kami dengan adanya permasalahan yang begitu berat terjadi dengan kami. Setidaknya kepala sekolah ada kebijakan dan berlaku adil sesuai dengan tahapan dan aturan. Seperti contoh, ketika jam disekolah penuh dengan jam ASN dan P3K, sehingga sisa yang masih ada bisa diberikan ke TKS honor daerah barulah kalo ada sisa lagi diberikan ke honor murni yang SK kepala sekolah. Jadi tidak membuat kami terlalu kecewa dan sakit hati karna kami merasa tidak adil buat kami,” katanya.

Kabar ulah Kepala Sekolah itu juga ternyata dilaporkan ke Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsyan. “Mohon pak Pj Bupati, Kepala Sekolah tersebut ditindak karena sudah melanggar UU honor. Dan kami mohon di tindak lanjuti untuk SMPN 1 Bandar Negeri Semuong tersebut,” bunyi laporan warga kepada Pj Bupati, yang diteruskan ke sinarlampung.co.

“Assala mualaikum Pak pj bupati tolong masalah Ini segera di selesai kan demi kebaikan sekolah. Jangan sampai di kotorin UU dan Kepres malah honor daerah dengan honor kepala sekoh sekantorna

“Tidak masawarah dengan wali murid sampai sekarang. Ini juga SMP sanggi natek dana Rp330000 per anak baru untuk seragam batik dann olahraga,”

“Maaf pak bupati tolong turun langsung ke SMP N Kecamatan Bandar Negri Semuong supaya tau persis perbuatan H. Rezani. Dewan gurunya saja banyak yang kurang senang kalau sudah begitu. Apa yang bisa dipertahankan. Tolong pajPj Bupati, stop juga pungutan berkedok jual seragam sekolah. Ini demi kebaikan pelajar kita. Hormat kami masyarakat BNS,” tulisnya.

Kepala SMPN 1 Bandar Negeri Semuong, H Herzani yang dikonfirmasi wartawan melalui chat whatshapp dan maupun telepon tidak merespon. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *