Lampung Tengah, sinarlampung.co-Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Lampung Tengah, bersumber dari DAK/APBD 2023 Rp9,7 miliar lebih diduga raib dan menjadi bancaan oknum pejabat bersama sejumlah kabidnyanya.
Data wartawan menyabutkan angaran Rp9,7 miliar di Dinas PPKB itu digunakan untuk kegiatan dan pengelolaan anggaran operasional balai penyuluh KB sebesar Rp757.868.350.00, operasional pelayanan KB Rp670.315.000, operasional pergerakan di kampung KB Rp654.124.000. Kemudian operasional penurunan Stunting Rp5.811.939.00, operasional PPKBD dan Sub PPKBD Rp918.918.000 dan dukungan manajemen dan SIGA Rp152.313.350.00.
Namun hasil penelusuran wartawan menemukan penyalahgunaan anggaran BOKB 2023, dengan modus Mark Up anggaran, manipulasi dokumen SPJ pengelolaan anggaran dan juga ada beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan alias fiktif. “Kami minta penegak hukum tidak tutup mata. Usut anggaran BOKB dan Dinas PPKB Lampung Tengah. Anggaran untuk masyarakat, tapi masyarakat tidak merasakannya,” kata warga.
Kepala Dinas PPKB selamu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kabid selaku PPK, di Dinas PKB Lampung Tengah belum memberikan keterangan. Dikonfirmasi di Kantor PPKB Lampung Tengah kadis dan Kabid sedang tidak ditempat. “Pak Kadis dan Pak Kabid masih dinas luar, mungkin bersama Bupati,” kata pegawai PPKB kepada wartawan. (Red)
Tinggalkan Balasan