Kadis Parekraf Lampung Sebut HKI Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung Bobby Irawan mengatakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing produk lokal, menarik investasi, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Bobby menambahkan, Provinsi Lampung dengan potensi sumber daya alam dan kreatifitas masyarakatnya yang luar biasa, memiliki peluang yang luar biasa untuk berkembang. Hal ini ia sampaikan melalui Dian Ekawati Sekretaris Disparekraf pada acara Seminar Pengembangan Kekayaan intelektual dengan tema “Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan intelektual Untuk Produk Ekonomi Kreatif di Golden Tulip Hotel Springhill Lampung Jumat, 9 Agustus 2024.

“Namun, untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan kita perlu memperhatikan aspek penting lainnya, yaitu perlindungan terhadap kekayaan intelektual,” tegas Bobby.

“Melalui seminar ini diharapkan kita semua dapat memahami lebih dalam mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI), mulai dari jenis, manfaat hingga cara mendaftarkannya,” ujar dia.

Menurut Bobby, HKI bukan hanya dokumen legal tetapi merupakan aset berharga yang dapat mendorong inovasi dan kreatifitas. Dengan melindungi karya anak bangsa, kita telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Mari kita bersama-sama membangun jaringan dan kolaborasi untuk mengembangkan produk-produk berdaya saing global,” pungkas Bobby.

Pada kesempatan yang sama, Fauzi selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenparekraf, menyatakan, meningkatnya kesadaran dan pemahaman pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif Lampung akan pentingnya perlindungan HKI dalam pengembangan usahanya semakin meningkat.

“Ekonomi kreatif merupakan perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual dan secara signifikan nilai produk barang atau jasa setiap usaha akan meningkat tajam setelah mendapatkan perlindungan HKI”, tutup Fauzi.

Muhammad Kadafi, Anggota Komisi X DPR RI, mengatakan, HKI patut kita jaga dan kita lestarikan seperti kerajinan tapis Lampung. Pariwisata Lampung yang begitu beragam dan menjadi muka pulau Sumatra bagi wisatawan yang datang dari pulau Jawa.

Kemajuan teknologi bagi generasi muda dapat melihat dan menangkap peluang pengembangan pariwisata dengan bonus demografi. Generasi muda menjadi pelopor dan pengembangan ekonomi Lampung, ujar Kadafi.

Kolaborasi pemangku kepentingan bidang pariwisata dan ekonomi kreatif membuat konsep destinasi pariwisata dengan membuat kegiatan pariwisata mulai dari wisata setengah hari, satu hari, dua hari dan seterusnya. “Brosur ini bisa diletakkan di hotel,” papar Kadafi.

Saya lihat belum ada daftar kegiatan pariwisata, artinya, masih ada kekosongan kegiatan pariwisata. Saya lihat paling brosur iklan indahnya Teluk Kiluan tetapi tidak ada link dan informasi ke Kiluan berapa jam, harus menghubungi siapa, dan kegiatannya apa selama sehari. Misalnya, berangkat subuh agar bisa melihat lumba-lumba, tambah Kadafi.

“Produk ekonomi kreatif seperti keripik pisang dengan kemasan menarik dan layak dikonsumsi bisa kerjasama denga hotel-hotel untuk makanan ringan dan minuman tradisional disertai juga dengan contoh produk yang bisa dicoba dengan kemasan kecil bisa diletakkan di kamar-kamar disertai informasi pemesanan produk tersebut,” terang Kadafi.

Tak berhenti sampai disitu, Kadafi melanjutkan, ini adalah peluang untuk menjadi entrepreneur, semua dimulai dengan perjuangan, usaha, dan semua memerlukan proses. Hal ini menjadikan kita lebih dewasa. Manfa’atkan masa muda sebaik mungkin. Semakin yakin, berkembang, dan tahu arah kemajuan bangsa.

“Bismillahirrahmanirrahim, acara saya nyatakan dibuka”, tandas Kadafi

Diketahui, hadir pada acara ini Ratna Agustina Ketua Tim kerja Seminar Pengembangan Kekayaan lntelektual Kemenparekraf, Adi Susanto Narasumber Profesional serta 75 pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Dimeriahkan juga oleh Sanggar Nuvusa Etnika dengan tarian Kupak Kapay.

Seminar ini diselenggarakan oleh Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual industri Kreatif Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementrian Pariwisata & Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata & Ekonomi Kreatif Republik lndonesia. (Heny)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *