Diduga Ada Jual Beli Nilai di SMP Negeri 17 Bandar Lampung?

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dugaan praktik jual beli nilai terjadi SMP Negeri 17 Kota Bandar Lampung. Jual beli nilai itu dilakukan untuk mendongkrak nilai murid, agar lulus nantinya dapat diterima di sekolah SMA unggulan, atau masuk jalur prestasi.

Iformasi yang diterima wartawan menyebutkan bahwa nilai akhir prestasi merupakan nilai gabungan dari beberapa nilai yaitu nilai rata-rata rapor siswa, nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD), dan nilai akreditasi sekolah. “Praktik jual beli itu melibatkan oknum guru, dan pihak siswa dan orang tuanya. Angkanya berkisar Rp5-10 juta,” kata sumber wartawan.

Hal itu diketahui, setelah ada alumni yang heran melihat teman sekolahnya, yang nilai selama sekolah biasa-biasa saja, tapi tiba-tiba saat kelulusan bisa jadi nilai dengan berprestasi. “Aneh mas, anak saya cerita, temannya dari semester satu hingga lima biasa-biasa saja nilainya. Tapi pas menerima SK (Surat Keterangan) pararel dari sekolah terbit, tiba-tiba anak tersebut masuk dalam lima besar siswa berprestasi akademik.” ujar sumber, yang juga alumni di SMPN tersebut.

Nah dari informasi yang mereka kumpulkan ada ugaan oknum di SMP Negeri 17 Bandar Lampung melakukan praktik jual beli nilai dengan cara membayar. Modusnya, siswa yang ingin di Mark Up atau di kerek nilainya akan mendapatkan buku rapor baru dari semester 1 hingga semester 5 serta surat rekomendasi berprestasi dari sekolah tersebut. “Kepentingannya nilai prestasi akademik agar dapat masuk ke sekolah negeri yang diinginkan,” katanya.

Ironisnya, kata dia, Surat Keterangan prestasi secara akademik tersebut ditandatangani oleh Kepala Sekolah, beberapa guru di SMPN 17 Kota Bandar Lampung. “Ada beberapa siswa, diantaranya ada anak guru di sekolah SMPN 17 itu sendiri. Kalo nilai-nilai asli bisa kita liat dan periksa satu-persatunya dan persemesternya. Dan itu banyak yang berbeda dengan hasil nilai akhir untuk mendapatkan Prestasi Akademik sekolah,” terangnya.

“Kita cuma berharap, pihak sekolah atau para pengajar jeli dan ajarkan dengan baik anak siswanya agar dunia pendidikan kita di Kota Bandar Lampung ini menjadi baik secara kualitas SDMnya baik siswa, pengajar guru ataupun pihak Dinas Pendidikannya, karena dampaknya kedepan ini tentu tidak baik bagi dunia pendidikan dan mental anak,” ujarnya.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Sekolah SMPN 17 Kota Bandar Lampung Jondri membantah adanya dugaan markup nilai rapot tersebut. Dia menyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar. Meskipun ada tandatangan dirinya dalam SK Siswa berprestasi di SMP tersebut. “Astaghfirullah, gak bener itu mas. Saya tidak tahu menahu soal Mark Up, atau jual beli nilai ini mas. Coba mas hubungi xxxxx,” kilahnya pada awak media Jumat 9 Agustus 2024.

Jondri menyebut sebagai kepala sekolah yang selalu menggunakan kopyah, dirinya tidak berani untuk sampai melakukan markup nilai tersebut. “Maaf mas, saya ini pakai peci. Gak berani saya mas melakukan mark up nilai tersebut,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *