Bandar Lampung, sinarlampung.co-Realisasi belanja Penambah daya tahan tubuh pada Sekretariatan Pemerintah Daerha Metro yang direalisasikan untuk belanja keperluan makanan dan minuman rumah tangga dan rumah Dinas Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, dan kegiatan Staff Ahli dan Operasional Bagian Umum, Rp1.163.433.500,00, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pasalnya, anggaran belanja Penambah daya tahan Tubuh pada Bagian Umum Setda Metro tahun 2023 itu dipergunakan tidak sesuai peruntukannya. Hal ini disebut BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor : 39B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 Tanggal 2 Mei 2024. BPK juga mencatat Dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman pada sekretariat daerah tidak sesuai kondisi yang sebenarnya.
Pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban e katalog berupa perjanjian, surat pesanan, berita acara serah Terima (BAST) barang, bukti kas pengeluaran (BKP) telah sesuai dengan realisasi atas jumlah Volume barang yang dipesan melalui e-katalog.
Namun, berdasarkan pemeriksaan fisik dan wawancara kepada staff pengelola sarana dan prasarana sub bagian rumah tangga, pada bagian umum dan kabag umum diketahui bahwa bukti pertanggungjawaban melalui e -katalog tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp473.530.100,00.
Permasalahan tersebut menurut BPK mengakibatkan, realisasi belanja daya tahan tubuh pada Setda Metro tidak menunjukkan karakteristik belanja yang sebenarnya. Pemkot Metro sudah menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait temuan tersebut dengan melakukan pengembalian ke kas Daerah sebesar Rp1.168.510.100,00. (red)
Tinggalkan Balasan