Disdik Bandar Lampung Selidiki Aduan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Teluk Betung

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung tengah menyelidiki surat aduan terkait sejumlah permasalahan di SD Negeri 1 Teluk Betung. Salah satunya terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga sarat penyimpangan.

Kepala Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana melalui Kepala Bidang  Pendidikan Dasar Mulyadi menuturkan, penyelidikan merupakan upaya tindaklanjut terhadap aduan yang diterima. Penyelidikan dilakukan guna mengecek kebenaran persoalan yang dimaksud dalam aduan.

Baca: Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Telukbetung Diduga Sarat Penyimpangan, Banyak SPJ Fiktif?

Sebelum menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan, Mulyadi mengaku sempat bertemu dan menanyakan langsung kepada kedua belah pihak terkait aduan tersebut. Namun, kata dia, pihaknya tidak bisa menyimpulkan aduan tersebut hanya berdasarkan keterangan kedua pihak.

“Kalau surat (aduan) sudah kami terima. Saya sendiri sudah ketemu, menanyakan langsung kepada Kepala sekolah. Kalau menurut pengakuannya ya tidak seperti itu. Makanya untuk lebih lanjutnya kami turunkan tim,” ujar Mulyadi di kantor Disdik Bandar Lampung, Kamis, 15 Agustus 202

Mulyadi menambahkan, penyelidikan tersebut dilakukan sejak kemarin hingga hari ini. Penyelidikan berfokus pada penggunaan dana BOS di sekolah yang disebutkan dalam surat aduan. Misalnya terkait banyaknya kegiatan sekolah yang tidak terlaksana tetapi ada bukti pelaporan SPJ BOS alias SPJ fiktif.

Mulyadi belum bisa memastikan kebijakan apa yang akan diberikan Disdik kepada pihak sekolah mengenai persoalan yang diadukan. Kebijakan seperti teguran atau sanksi, kata dia, menyesuaikan dari hasil penyelidikan.

“Intinya kami lagi menyelidiki dan sedang bekerja. Nanti kalau hasilnya sudah dilaporkan dari pengawas, baru bisa kita tentukan sikap, entah itu kita beri teguran tertulis atau sanksi lainnya. Maka kita lihat dulu hasil penyelidikan ini bagaimana,” katanya.

Mulyadi menegaskan dalam melakukan penyelidikan ini, pihaknya harus bersikap profesional, mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak memihak kepada siapapun. “Kan, kedua belah pihak (teradu dan pengadu) punya versinya masing-masing. Ya makanya dengan penyelidikan ini, kita akan lihat kebenarannya,” pungkasnya. (Tam)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *