Uang Puluhan Juta Mendadak Raib dari Rekening, Haji Barusman Tunggu Etikad Baik Bank BSI

Bandar Lampung, sinarlampung.co – Seorang nasabah bernama Barusman merasa sangat kecewa terhadap sikap pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) Bandar Lampung atas hilangnya uang belasan juta di rekeningnya. Pihak bank terkesan tak peduli terhadap persoalan yang memimpa nasabahnya itu.

Diceritakan Barusman, peristiwa hilangnya uang di rekening BSI itu terjadi pada Senin, 22 Juli 2024 sore. Berawal Barusman mentransfer uang sebesar Rp18 juta dari rekening Bank Lampung ke rekening BSI.

Namun saat akan membuka aplikasi M-Banking bermaksud mengecek uang yang telah ditransfer tersebut, Barusman justru tidak mendapati aplikasi di handphone-nya.

Merasa janggal dengan kejadian tersebut, Barusman kemudian langsung mendatangi kantor BSI terdekat di Kecamatan Rajabasa.

Setibanya di sana, dia hanya bertemu satpam dan mengatakan CS Bank sudah pulang. Barusman menceritakan persoalan yang menimpa dirinya. Satpam tersebut lalu menyarankan Barusman agar menghubungi
nomor 14040 minta diblokir dan pemblokiran berhasil.

Esoknya (23/7/2024) pukul 08.30 WIB, Barusman kembali ke kantor BSI Rajabasa guna mengecek saldo rekeningnya di kasir. Betapa kagetnya Barusman setelah kasir memberitahu jika saldo yang ada di rekening hanya tersisa Rp100 ribu. Barusman bertambah kaget ketika Kasir memberitahu jika sewaktu kemarin dirinya disebut telah mentransfer sejumlah uang ke rekening lain.

“Bapak kemarin sore pukul 17. 45 transfer ke Hairil Ilham senilai 41 juta kata sang kasir, spontan dijawab “tidak pernah, dan saya tidak mengenal sdr Hairil ilham, kata H.Barusman”.

Barusman disarankan melaporkan kejadian ini ke CS. Tanpa menunggu lama, Barusman segera melaporkan kejadian yang menimpanya ke CS sesuai arahan kasir tadi. Di waktu yang sama, laporan diteruskan ke BSI Pusat. Sementara, Barusman diminta menunggu pemberitahuan dari pihak Bank.

Akan tetapi, setelah menunggu selama tiga hari Barusman tak kunjung menerima pemberitahuan apapun dari pihak bank. Hingga akhirnya Barusman yang merupakan Ketua DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung itu memutuskan untuk menemui Kepala Cabang BSI Bandar Lampung, Bambang.

Dalam pertemuan tersebut, Barusman mendapat pendampingan Junaidi wartawan DIFa TV Lampung bersama Muhammad Hafis Jurnalis Investigasi Mabes Polri.

Dari hasil rundingan mengenai masalah yang menimpa Barusman selaku nasabah, Bambang meminta tempo 14 hari kerja sejak ( 25 Juli 2024 – 7 Agustus 2024 ) untuk memproses laporan kehilangan tersebut ke Pusat.

Berhubung Barusman tengah sibuk mengurus istrinya yang sakit parah, dirinya terpaksa meminta Bantuan DPD Gerakan Rakyat Cinta Indonesia Lampung serta upaya-upaya hukum terkait dengan apa yang sedang dialaminya, terkait dengan hilangnya dana sebesar Rp41 juta dari rekening pertama dan Rp5 juta dari rekening kedua.

Selanjutnya pihak Gercin yang mendapat kuasa dari Barusman telah bekerja maksimal untuk mengupayakan supaya dana Barusman dapat segera kembali. Segala upaya sudah dikerjakan baik secara konfirmasi dan pertemuan-pertemuan maupun upaya hukum.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Syariah Indonesia ( BSI ) tidak menunjukkan tanda-tanda untuk mengembalikan dana tersebut kepada pemiliknya. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *