Bandar Lampung, sinarlampung.co-Peternakan sapi potong (Cattle Freedlot) PT Juang Jaya Abdi Alam terindikasi kuat mencemari sungai. Pasalnya Sungai di sepanjang Jembatan Way Bungur, Jalan Lintas Sumatera KM 40, Desa Kota Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan yang melintasi rumah warga tidak bisa dimanfaatkan kembali karena bau dan berwarna hitam pekat dan bau busuk. Tak hanya itu, bau busuk kotoran sapi menjadi hal yang biasa dihirup warga yang rumahnya berdekatan dengan pabrik. Pun lalat yang berseliweran menjadi pemandangan cukup mengganggu, bahkan ikan mati.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, sangat mudah mengecek dugaan perusahaan tersebut mencemari air sungai atau tidak. “Cek aja di air IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) terakhir, ikan yang di kolam terakhir, hidup enggak? Ikan itu indikator biologi. Jika air tidak bening dan ikan mati disimpulkan IPAL perusahaan (Juang Jaya) belum baik. Belum memperhatikan baku mutu,” ujar Irfan, Minggu 11 Agustus 2024 lalu.
Terlebih kata Irfan, saat musim hujan, pada musim hujan terkadang perusahaan ‘nakal’, mereka dengan mudahnya membuang limbah ke sungai. Walhi mendesak PT Juang Jaya lebih memperhatikan lingkungan dan memberikan manfaat yang baik bagi lingkungan sekitar. “Ya kami desak Juang Jaya memperhatikan lingkungan, jangan mencemari lingkungan atau sungai,” ucap dia.
Irfan menceritakan, dugaan perusahaan penggemukan sapi juga pernah terjadi di Lampung Tengah, ada perusahaan yang diduga kuat mencemari air sungai, karena air sungai digunakan untuk mencuci atau membuang kotoran sapi, IPAL di perusahaan ini kurang bagus yang mengakibatkan air sungai tercemar. “Setelah dicek ternyata IPAL perusahaan (Lampung Tengah) tidak bagus,” ujar dia.
Irfan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan segera mensikapi permasalahan ini. Informasi dari media bisa menjadi rujukan indikasi pencemaran lingkungan yang harus merespon. “Walaupun tidak ada laporan dari warga, pemberitaan dari media bisa direspon tidak perlu menunggu laporan warga. DLH agar mengecek kualitas air, udara, baku mutunya, sudah atau belum mengikuti standar kesehatan,” katanya.
Kemudian soal lalat kata Irfan, lalat yang berseliweran di rumah warga harus ditanggulangi, DLH harus mampu memperjuangkan hak masyarakat yang terdampak dari dugaan limbah Juang Jaya supaya ada perbaikan. “DLH harus cek limbah perusahaan. Jika terbukti DLH harus berikan sanksi,” ungkapnya.
Ramai Baru Turun DLH Puji Perusaan?
Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung beserta DLH Lampung Selatan meninjau peternakan sapi potong (Cattle Freedlot) PT Juang Jaya Abdi Alam. Mereka bergerak pasca mendapat keluhan dari warga setempat. Warga mengeluhkan air sungai Way Bungur yang terletak di Desa Kota Dalam, Sidomulyo, Lampung Selatan sejak puluhan tahun tidak bisa dimanfaatkan oleh warga setempat.
Kabid Penaatan DLH Lampung, Yulia Mustika Sari, usai mengambil sample air sungai dan air instalasi pembuangan air limbah (IPAL) perusahaan mengatakan, pihaknya menindaklanjuti hasil pegaduan dengan mengunjungi titik-titik lokasi air sungai yang mengalir untuk diambil sample. “Kita tunggu hasil lab 14 hari kerja. Kita kolaborasi dengan hasil cek, titik yang diambil tidak sesuai dengan aduan,” kata dia, Senin 19 Agustus 2024.
Menurutnya saat hendak mengambil air di pemukiman warga yang berdekatan dengan perusahaan, air sungai kering dan tidak mengalir, maka diambil air sungai di tempat lain yang mengalir. “Kering tidak ada air, tidak memenuhi syarat diambil, DLH belum bisa menyimpulkan tunggu hasil lab, apapun yang jadi aduan kita ikuti,” ucap dia.
Kata Yuli, DLH selalu mengecek langsung limbah air sungai dan IPAL di perusahaan secara berkala sebagai bentuk pengawasan pemerintah pada perusahaan. “Sebulan sekali kami cek berkala, hasilnya (dugaan pencemaran air) di bawah baku mutu (bagus),” kata Yuli.
Sementara Kabid Pengaduan DLH Lampung Selatan, Rudi Yunianto meminta pihak perusahaan lebih ketat dalam menanggulangi lalat. “Untuk Juang Jaya agar diperhatikan lalat, supaya berkurang. Bantuan obat lalat jangan berkurang untuk warga. Khusus saat musim hujan, coba dikaji kembali (lebih diperhatikan) saat musim hujan,” katanya.
Tinggalkan Balasan