Bandar Lampung, sinarlampung.c0-Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mencabut SK dukungan kepada Bakal Calon Bupati Tanggamus Dewi Handajani, dan mengalihkan dukungannya kepada Balonbup M Saleh Asnawi. Informasi itu diketahui setelah beredarnya surat keputusan DPP Partai Nasdem, tentang persetujuan pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Tanggamus priode 2024 – 2029 pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tanggamus 2024.

Pada surat keputusanl form Model B Persetujuan Parpol KWK yang dikeluarkan pada 24 Agustus dan ditandatangani ketua umum Surya Paloh dan dewan pimpinan pusat Hermawi Franziskus itu, memberikan persetujuan kepada pasangan Balonbup dan Balonwabup Tanggamus, Mohamad Saleh Asnawi dan Agus Suranto.
Serta memerintahkan kepada DPD Partai Nasdem Kabupaten Tanggamus, untuk melaksanakan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus sebagai mana disebut pada diktum pertama. Kemudian menegaskan surat keputusan itu wajib dipergunakan sebagai mana mestinya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Lalu menekankan segala sesuatu yang terdapat dalam surat keputusan ini dapat diubah dan diperbaiki kembali apa bila dikemudian hari terdapat kekeliruan. Wartawan mencoba mengkonfirmasi Kurnain, Ketua DPD Nasdem Tanggamus untuk mengetahui kebenarannya. Namun hanya kalimat pendek yang disampaikan, sebentar dan bersabar.
Pengalihan dukungan dari Dewi Handajani ke Saleh Asnawi itu kemudian dibenarkan Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai Nasdem Lampung, Rakhmat Husein, yang mengirimkan surat tersebut di grup WhatsApp Media Nasdem pada Selasa 27 Agustus 2024. “B persetujuan partai politik (Parpol) Nasdem untuk Pilkada Tanggamus,” kata Rakhmat Husein.
Dengan bergabungnya Partai Nasdem, maka kini pasangan Saleh Asnawi dan Agus Suranto diusung lima partai politik di Pilkada Tanggamus 2024 yakni Partai Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.
Sebelumnya diberitakan, Partai Nasdem menyerahkan surat rekomendasi untuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Tanggamus 2024 kepada Bakal Calon Bupati Dewi Handajani dan Kurnain sebagai Bakal Calon Wakil Bupati. Untuk berpasangan pada Pilkada November mendatang.
Dalam surat rekomendasi nomor 286-SI/RP/BPP-NasDem/VII/2024 itu menyertakan nama ketua DPD NasDem Tanggamus, Kurnain sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Dewi Handajani pada pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang. Namun, belakangan Dewi batal berpasangan dengan Kurnain dan memilih berpasangan dengan Amar Siradjuddin dan mendapatkan rekomendasi dari PDIP. (Red)
Tinggalkan Balasan