Bandar Lampung, sinarlampung.co-Proyek penanganan Long Segmen (proyek pemeliharaan jalan yang dapat mencakup pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan, atau rekonstruksi) Rp9,4 miliar lebih (Rp9.418.286.000,-) milik Dinas Pekerjaan Umum Kabupateng Tanggamus, yang dikerjakan CV Bunga Mutiara, diduga dikerjakan asal jadi.
Baca: Kejati Didesak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus Rp9,14 Miliar
Selain dengan kualtas rendah, kondisi proyek di Pekon Lengkukai, Kecamatan Klumbayan Barat itu saat ini sudah banyak yang kembali rusak.
Ketua LSM Pematank Suadi Romli mengatakan proyek pekerjaan dengan nomor kontrak 600/002/BM-01/24/2024 itu masih dalam tahap pengerjaan dan belum rampung. Namun terlihat jelas kualitas dari pekerjaan tidak bagus, bahkan sudah mengalami kerusakan. Dugaan kuat dikerjakan dengan asal dan tidak sesuai spesifikasi.
”Berdasarkan hasil laporan masyarakat yang kami terima, pekerjaan yang masa akhir pelaksanaan masih 13 Oktober 2024 nanti. Namun hasilnya banyak yang hancur sebelum pekerjaan selesai dilaksanakan. Apalagi kalo sudah lama, pasti hancur, karena terlihat sekali tidak sesuai mutunya,” kara Romli, Senin 19 Agustus 2024.
Menurut Romli, bahwa pihaknya akan melakukan investigasi guna untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan tentang proyek tersebut. ”Jika nanti setelah kita lakukan pulbaket ditemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran atau dugaan yang mengarah pada kerugian negara, maka kami akan melakukan upaya pelaporan ke aparat penegak hukum,” ujarnya. (Red)
Tinggalkan Balasan