Bandar Lampung, sinarlampung.co-Sejumlah aset milik Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moloek (RSUDAM) berupa alat kedokteran dan alat kesehatan bernilai lebih dari Rp7 miliar hingga kini raib, alias tidak diketahui keberadaanya. Hal itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI bernomor 40B/LHP/XVIII.BLP/05/3024 halaman 139 atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Pemprov Lampung 2023.
“Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik aset tetap peralatan dan mesin berupa alat kedeokteran dan kesehatan pada RSUDAM diketahui terdapat 12 alat kedokteran dan kesehatan yang tidak diketahui keberadaannya berdasarkan nilai perolehan sebesar Rp7.007.650.000,” begitu tulis BPK dalam laporannya.
Tidak cuma soal alat kedokteran dan alat kesehatan saja, ada juga 4 unit kendaraan dinas (randis) yang terdiri dari 3 mobil dan 1 motor yang dibeli dengan APBD senilai Rp571. 303.000 juga hingga kini raib, entah dimana keberadaannya. Termasuk satu unit motor di UPTD Laboratorium Lingkungan yang raib karena dicuri.
Terkait randis itu, auditor BPK sudah melakukan wawancara dengan subkoordinator substansi akuntansi dan verifikasi serta pengelola barang RSUDAM. Dari wawancara itu RSUDAM tidak bisa memberikan penjelasan terkait keberadaan mobil toyota kijang dengan nomor polisi BE-2305-AY. Sementara itu, Mobil Kijang dengan nomor plat BE-2207-AY katanya diserahkan kepada Plt Direktur Pelayanan RSUDAM.
Namun hingga akhir pemeriksaan BPK, tidak ada pengembalian. Lalu ada juga mobil L300 dengan nomor polisi BE-9210-AZ yang dikatakan rusak berat. Tapi anehnya, BPK menemukan nomor plat kendaraan itu tidak ditemukan di dalam BPKB Mobil. Parahnya lagi, nomor mesin dan nomor rangka mobil berbeda dengan yang tercatat di KIB B
Sementara 1 motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BE-3942-CZ yang pernah diserahkan ke Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM tidak juga nongol baik fisik maupun berita acara pengembalian kendaraan hingga akhir pemeriksaan BPK.
Terkait hal ini, Direktur RSUDAM dr Lukman Pura, Sp.PD menyatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti temuan BPK. “Nanti pesan jawabnya ada di humas dan aset. Soal Temuan BPK Sudah ditindaklanjuti,” ujar Lukman Pura dalam pesan singkatnya, Rabu 28 Agustus 2024. (Red)
Tinggalkan Balasan