Bandar Lampung, sinarlampung.co-Farizal Antony, AMd IP SH MH, resmi menjabat Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur. Farizal menggantikan Karutan lama yang tersandung kasus kabutnya tahanan Natkoba.
Serah terima jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung bersamaan dengan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan manajerial dan non manajerial serta serah terima jabatan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Lampung, Senin 2 September 2024.
Total ada 9 Kepala UPT menjalani serah terima jabatan, dan 47 pegawai dilantik serta diambil sumpahnya. Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan tinggi pratama, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, para pendamping, serta tamu undangan dan disaksikan langsung oleh Kakanwil Dodot Adikoeswanto.
Kakanwil Dodot Adikoeswanto, dalam sambutannya, menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
“Mutasi dan promosi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pembinaan karir dan menjawab tuntutan pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap saudara-saudara yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban,” ujar Dodot.
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penyerahan memori sertijab ketua Dharmawanita sebagai bagian dari rangkaian kegiatan serah terima jabatan KaUPT. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama, di mana seluruh pejabat yang baru dilantik didampingi oleh keluarga mereka.
Pelaksanaan kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola organisasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Lampung, meningkatkan kinerja, serta memastikan bahwa pelayanan publik kepada masyarakat terus mengalami peningkatan.
Usai dilantik Karutan Sukadana Farizal Anthony menyatakan berkomitmen untuk melaksanakan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan menerapkan prinsip-prinsip Kunci Pemasyarakatan.
Prinsip ini mencakup pendekatan-pendekatan yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta pembinaan di dalam rutan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan.
“Tentunya mohon dukungan baik dari jajaran dan forkopimda yang ada di Kabupaten Lampung Timur. Saya akan berkomitmen dalam terus meningkatkan keamanan dan ketertiban, termasuk dengan mendukung saranprasana yang ada di Rutan Sukadana,” Kata Farizal. (Red)
Tinggalkan Balasan