Bandar Lampung, sinarlampung.co-Seorang ibu rumah tangga Ayu Rica (35) mengaku menjadi korban dugaan malapraktik pihak rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung. Rika mengaku ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo operasi batu ginjal pada Rabu 28 Agustus 2024 malam.
Namun pasca operasi tangannya malah mengalami luka dengan kondisi bengkak dan luka sobek, akibat disuntik. “Saya ke sini operasi batu ginjal, tapi selesai operasi kenapa tangan saya yang jadi korban. Ini kondisinya bengkak memar dan luka robek,” kata Rika kepada awak media.
Wanita yang kini masih dirawat di Ruang Cagar 1 Lantai 4 di RS Urip Sumoharjo mengatakan, luka sobek dan memar di tangan itu diduga karena tindakan medis yang dilakukan pihak perawat rumah sakit Urip Sumoharjo.
“Awalnya perawatnya mau kasih obat nyeri, dan disutik di bagian tangan tempat infus. Saat itu saya memang sudah kesakitan, tapi sama perawat itu tetap dipaksa,” ungkap Rica didampingi pengacaranya Adisty P Soga.
Bahkan kata dia, akibat luka tersebut tanganya sampai dilakukan tindakan operasi oleh pihak RS Urip Sumoharjo tanpa penanganan profesional karena dioperasi tanpa dilakukan pembiusan lokal.
Adisty P Soga kuasa hukum korban meminta pihak rumah sakit Urip Sumoharjo bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan tenaga medisnya. “Kita minta ada itikad baik managemen urip sumoharjo atas dugaan tindakan kelalalain mereka. Karena apa yang dialami korban ini jelas diduga mal praktik. Karena dia datang operasi batu ginjal, tapi tanganya yang luka robek melepuh dan bengkak,” tegas Adisty.
Bukan itu saja kata dia akibat kelalain rumah sakit, korban banyak mengalami kerugian karena yang seharusnya sudah selesai operasi tapi kini malah masih harus dirawat. “Korban ini kan harusnya sudah selesai, tapi karena luka ditangan itu terpaksa dirawat lagi. Korban juga punya usaha dan kerjaan, dan semuanya terhambat dan rugi,” tuturnya.
Akan Lapor Polda
Adisty P Soga mengatakan akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan malapraktik yang menimpa kliennya ke Polda Lampung. Pasalnya pihak managemen RS Urip belum ada itikad baik menyelesaikan atas apa yang menimpa kliennya.
“Kita sudah siapkan semua bukti dan berkasnya. Segera kita akan lapor ke Polda Lampung. Karena ini jelas dugaan malpraktik, karena klien kami ini datang untuk operasi batu ginjal, tapi malah alami tanganya luka sobek, memar dan bengkak karena kelalaian petugas medis RS Urip,” ujar Rica, Adisty P kepada awak media.
Adisty menjelaskan apa yang menimpa kliennya secara tekhnis jelas ada dugaan malapraktik. “Ini kuat dugaan kami jelas malpraktik, karena apa yang dialami klien kami itu bukan karena apa yang menjadi keluhan. Dan UU kesehatan itu mengatur ada kompensasi yang harus menjadi tanggungjawab Managemen Rumah Sakit urip,” tegasnya.
Wakil Direktur Pelayanan RS Urip Sumoharjo Nancy Hestiyani yang dikonfirmasi wartawan menyarankan menghubungi pihak Humas. Namun setelah ditanya lebih lanjut, Nancy malah memblokir nomor WhastApp wartawan. (Red/***)
Tinggalkan Balasan