SMK Negeri 1 Menggala Potong Dana PIP Siswa

Tulang Bawang, sinarlampung.co-Program Indonesia Pintar (PIP) SMK Negeri 1 Menggala, Tulang Bawang, yang menjadi program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, justru diambil pihak sekolah.

Bantuan PIP yang diterima oleh siswa-siswi SMKN 1 Menggala sebesar Rp1,8 juta itu justru diambil pihak sekolah Rp1,5 juta, dengan dalih untuk menggaji guru honor. Hal tersebut diterangkan oleh wali murid dan siswa penerima bantuan Dana PIP. Siswa penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP),menerangkan

“Saya harus menghadap ke sekolah usai mencairkan dana di Bank. Pulang dari bank saya sampe rumah magrib jadi gak sempet mampir kesekolah dan sekaligus saya juga ngomong ke guru uang itu mau dipakai dulu Untuk membeli Laptop,” kata wali murid didampingi siswa penerima bantuan Dana PIP.

Tapi oleh Guru inisial B, dilarang. “Jangan, gak ada yang di pake-peke. Uang itu harus disetorkan dulu disekolah karena itu udah di data,” katanya menirukan ucapan guru inisial B. “Dana yang kamu terimakan Rp1,8. Kalau emang ada perlu pakek aja Rp300.000 dan yang Rp1.500.000 harus disetorkan ke sekolah,” tambahnya menirukan perintah guru itu.

“Dan saya tanya ke guru itu apa gak bisa dipake uang itu. Jawab gurunya kamu kelas berapa XI ia ga bisa sama sekali nak dari pada di Deleted nanti juga bermasalah di deleted gitu loh dari pada bermasalah,” paparnya.

Humas Sekolah SMKN 1 Menggala membenarkan adanya penarikan dana PIP senilai Rp1,5 juta itu. “Benar kami suruh dulu ke sekolah laporan soal bantuan dana PIP itu. Karena khawatirnya nanti uang itu dipakek untuk yang aneh-aneh,” katanya.

“Llebih baik uang itu untuk membayar biaya sumbangan sekolah sebesar Rp2.600.000, dan dana sumbangan itu kegunaan nya membantu membayar Gaji Guru Honorer dan membeli keperluan sekolah serta Operasional sekolah’,” ujarnya.

Dikutip dari https//bantuan.com menyebutkan pemotongan bantuan PIP sudah di jelaskan Kemendikbud nomor 14 tahun 2022 bantuan tersebut tidak diperbolehkan di lakukan pemotongan dalam jenis apapun di karenakan bantuan tersebut di tujukan untuk memenuhi semua kebutuhan personal siswa.

Salah satu orang tua murid menyayangkan dengan adanya sumbangan pungutan PIP tersebut, “Kami sangat menyayangkan adanya penarikan melalui dana PIP, padahalkan dana itu jelas untuk oprasional belajar siswa-siswi penerima bantuan PIP. Kami berharap dengan ada nya bantuan PIP tersebut bisa meringankan biaya sekolah anak kami,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *