Kasus Miliaran Dana Pensiunan Guru di Koperasi Betik Gawi Bukan Baru, Tahun 2022 Sempat Ditangani Polda Lampung

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Protes ratusan Pensiunan Guru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung soal uang pensiun yang raib di Koperasi Betik Gawi bukan masalah baru. Tahun 2022 lalu sempat ditangani Polda Lampung. Bahkan viral ke pengacara kondang Hotman Paris, di Kopi Joni, Jakarta, Minggu 16 Oktober 2022 lalu.

Baca: Gerak Cepat Kasus Dana Pensiun Guru Polda Lampung Periksa Ketua dan Sekretaris Koperasi Betik Gawi 

Baca: Uang Pensiunan Guru Rp2,7 Miliar Lebih Ngendap di Koperasi Betik Gawi

Baca: Koperasi Betik Hati ‘Tega’ Tabungan Pensiunan Guru SD Dihambat?

Baca: Sejak 2020 Uang Ratusan Miliar Jatah Pensiunan Guru SD Se-Balam Tak Cair, Disdik dan Pemkot Janjikan Solusi

Bahkan Kepala Koperasi Betik Gawi Joko Purwanto, SPd, MPd dan Sekretaris Drs Jamarni, pernah di periksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, atas dugaan penggelapan dana pensiun guru Rp2,7 miliar, pada Selasa 1 September 2022. Kini ratusan pensiunan guru di Disdikbud Kota Bandar Lampung itu kembali melapor ke Polda Lampung, terkait dugaan penggelapan uang koperasi yang dilakukan oleh koperasi Betik Gawi.

Koordinator pensiunan guru, Azimah menjelaskan bahwa dirinya sudah melayangkan laporan ke Polda Lampung dengan pengaduan masyarakat (Dumas). “Saya tadi pagi bersama dengan beberapa perwakilan. Dimana saya melaporkan keuangan Koperasi Betik Gawi. Karena kami dan saya sendiri sudah setahun pensiun. Dan ada beberapa rekan rekan lain yang belum mendapatkan haknya. Semestinya seminggu setelah pensiun kita dipanggil mengambil uang tabungan. Sampai hari ini uang itu tidak ada. Saya sudah setahun terhitung 1 Agustus 2024,” kata Azimah.

Menurut Azimah, ada sekitar 272 pensiunan guru yang melaporkan terkait Koperasi Betik Gawi tersebut. “Tadi pagi saya mewakili kawan kawan mengantar berkas pengaduan sebanyak 272 orang untuk melaporkan ke Polda Lampung bahwa kami belum terima uang tabungan dari koperasi sedangkan jumlah yang saya urus hampir Rp6 miliar. Dari total kami semuanya,” kata dia.

Menurut Azimah, sebelum melapor ke Polda Lampung pihaknya juga sudah menempuh beberapa jalur, seperti mengajak musyawarah kepada pengurus koperasi betik gawi. “Jadi sampai sekarang pun enggak ada niatan baik dari pengurus koperasi betik gawi,” jelasnya.

Pihaknya sudah mendatangi Kepala Koperasi Betik Gawi Joko Purwanto, yang dulunya sebagai mantan Kepala SDN 2 Rawa Laut. Dan atas inisiatif dirinya sendiri mengumpulkan mantan pensiunan guru untuk bisa melapor ke Polda Lampung. “Jadi sampai sekarang tidak ada tanggapan dan kami sudah datang ke rumahnya dan tidak ada orang. Jadi Betik Gawi ini berada di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Dengan tidak adanya niat baik dari pihak koperasi Betik Gawi, dengan terpaksa dirinya bersama dengan rekan rekannya melapor ke Polda Lampung. “Kita sudah ke Polda Lampung dan tentunya laporannya Dumas (pengaduan masyarakat). Disana dapat keterangan dari Polda Lampung menugaskan penyidik yang nanti akan menangani perkara ini,” ungkapnya.

Azima berharap dengan adanya laporan ini pihak dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung yang membawahi koperasi betik gawi agar haknya dibayarkan. “Harapan kami kepada Dinas Pendidikan sebagai pemotong gaji kami untuk diproses ke Koperasi Betik Gawi dan juga Pemkot Bandar Lampung sebagai pendamping atau pembina pengawas kami meminta tolong agar hak kami dibayarkan,” katanya.

Karen itu enjadi hal para pensiunan. “Ini hak tabungan kami sedangkan pemerintah waktu itu pernah tahun 2016 Wali Kota dahulu Herman HN dimana menyampaikan untuk menambah lagi uang yang ditabung untuk dipotong 100 ribu per bulan dengan alasannya agar nanti dapat banyak,” ujarnya.

Namun ternyata dalam kenyataannya tahun kemarin bahwa disampaikan di Gedung Kuning Wali Kota sekarang Eva Dwiana menyampaikan uang koperasi failed sampai Rp100 miliar. Dan sampai sekarang ini belum terbayarkan. “Mohon agar dinas pendidikan agar diusut dan dituntaskan punya kami ini dan kami siap menunggu agar uang kami dicairkan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan bahwa Dumas tersebut sudah masuk. Namun Umi belum bisa berkomentar lebih banyak terkait laporan ini. “Ya sudah masuk tadi siang. Tapi sifatnya masih Dumas. Dan akan di diposisikan ke penyidik yang bersangkutan. Kita tunggu dulu disposisinya ya,” ujar Umi. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *