Bandar Lampung, sinarlampung.co-Anggaran swakelola Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Rp164,5 miliar lebih untuk belanja berbagai perlengkapan siswa sekolah dasar (SD), termasuk pakaian, alat tulis, tas SD dan SMP, cetak buku, dan bahan batik guru se-Kota Bandar Lampung anggaran tahun 2024 sarat penyimpangan. Ditambah anggaran penyedia senilai Rp66.989.289.609.
Baca: Warga Soroti “Promosi” Jabatan Adik Ipar Walikota
Anggaran tersebut diantaranya untuk :
1. Pembelian perlengkapan siswa SD sebesar Rp5,8 miliar
2. Pakaian perlengkapan siswa senilai Rp3,4 miliar
3. Alat tulis siswa SD sebesar Rp670 juta
4. Tas sekolah SD mencapai Rp1,8 miliar
5. Tas sekolah SMP sebesar Rp1,062 miliar
6. Cetak buku tulis custom Rp412 juta
7. Bahan batik untuk guru Rp1,7 miliar
8. Anggaran makan dan minum senilai Rp446.880.000
9. Anggaran perjalanan dinas sebesar Rp261.282.000.
Kegiatan Pengadaan Pakaian dan Perlengkapan Bagi Siswa SD/MI dan SMP tahun anggaran 2024 di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dimenangkan perusahaan dengan indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Ada indikasi anggaran itu dimark-up,seperti tahun-tahun sebelumnya. Faktanya pelajas SD, SMP di Kota Bandar Lampung, masih membeli seragam dan peralatan sekolah sendiri
Bahkan sumber menyebut berdasarkan hasil penelusuran harga pasaran di lapangan dengan nilai kegiatan terlampau tinggi jika dibandingkan dengan spesifikasi dan volume barang yang tertera dalam dokumen kontrak. “Berdasarkan investigasi lapangan yang telah kami laksanakan sejak kegiatan ini di lelang, banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang kami temui. Namun yang paling mencolok adalah ketimpangan harga barang. Harga yang ditawarkan perusahaan pemenang lelang berbeda jauh dengan harga real yang ada di lapangan, terlebih jika melihat spesifikasi barang yang dibutuhkan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung,” katanya.
Menurutnya, dugaan mark-up anggaran ini disinyalir merupakan kejahatan korporasi yang dilakukan pejabat-pejabat berwenang di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, mulai dari bagian perencanaan, tim panitia lelang, PPTK, PPK hingga Kuasa Pengguna Anggaran, dan rutin sejak tahun 2021, namun anggaran terus membesar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Apriana (Kembaran Walikota Eva Dwiana,red) enggan merespon konfirmasi wartawan. (Red)
Tinggalkan Balasan