Padang, sinarlampung.co-Nia Kurnia Sari (18), gadis yang sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung untuk membantu perekonomian keluarga ditemukan tewas mengenaskan. Korban diduga diperkosa dan dibunuh, lalu jasadnya dikubur dengan gundukan tanah dengan kondisi tanpa busana dan tangan diikat, di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu, 8 September 2024.

Nia sempat dilaporkan hilang dan tidak pulang ke rumah usai menjajakan gorengan sejak Jumat, 6 September 2024. Orang tua korban lalu melaporkan kehilangan Nia ini ke perangkat Nagari. “Dilakukan pencarian, hingga Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, ditemukan barang-barang korban,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, dikonfirmasi wartawan, Senin 16 September 2024.
Dari petunjuk barang-barang korban itu, Nia ditemukan terkubur di lahan perkebunan itu. Pada awalnya, tim gabungan yang melakukan pencarian menemukan gundukan tanah yang mencurigakan. Setelah dicek, ternyata di dalamnya terkubur jasad Nia. Jasad korban bahkan dikubur hanya sedalam 40 centi meter
Faisol Amir menyebutkan, di sekitar lokasi penemuan jasad, ditemukan juga sejumlah barang milik Nia. Seperti jilbab, kain sarung, sendal, dan tempat gorengan. Jasad Nia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi. “Lokasi penemuan jasad Nia berada sekitar 500 meter dari kediaman korban. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana,” ujar dia.
Nia diketahui berasal dari keluarga kurang mampu dan merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Menurut seorang tetangga, Safril, sehari-hari Nia memang menjual gorengan yang dijajakan dengan berjalan kaki. Ia menduga korban telah diintai.
Mewakili warga, Safril meminta pihak kepolisian dapat mengusut pembunuhan Nia ini secara tuntas. Apabila benar dibunuh, pelaku diminta segera menyerahkan diri. “Jika benar dibunuh, lebih baik pelaku menyerahkan diri saja,” katanya.
Temukan Barang Milik Pelaku yang Kabur ke Hutan
Setelah penemuan jasad korban, polisi pun menetapkan seorang pria bernama Indra Septriaman (26) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan tersebut. Namun, saat ini tersangka berstatus buron karena diketahui telah melarikan diri ke hutan. Hal ini berdasarkan keterangan dari beberapa saksi yang sudah diperiksa. “Kami sudah meminta keterangan dari beberapa saksi dan juga ada barang bukti diduga milik pelaku,” ujar Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggi menambahkan penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. “Kami sudah periksa beberapa saksi dan meyakini IS sebagai pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari,” ucap Reggi.
Dia menjelaskan, tim Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman juga menemukan barang bukti yang diduga milik IS. Keberadaan barang tersebut ditemukan dekat lokasi Nia dikubur oleh sang pembunuh. “Kami juga temukan tas yang diduga milik pelaku. Beberapa saksi warga meyakini tas tersebut memang milik pelaku,” ujar dia.
Menurut Reggi, keberadaan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan itu sampai saat ini masih dalam proses pencarian. Pihak kepolisian pun melanjutkan proses pencarian di sekitar Padang Pariaman. Kendati demikian, Reggi mengatakan polisi sudah menemukan beberapa titik kunci keberadaan tersangka pembunuhan Nia. Dia pun berharap agar pelaku dapat segera ditangkap. “Mudah-mudahan bisa ditangkap segera,” tuturnya.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Nia. Barang-barang itu tersimpan dalam sebuah tas di dalam kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam, Minggu (15/9) kemarin. “Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka,” jelas Reggy.
Pelaku Residivis Kasus Pencabulan
Indra Septriaman (26) yang ditetapkan tersangka merupakan warga Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2 × 11 Enam Lingkung atau tetangga dari Nia Kurnia Sari sendiri. Selain itu, IS juga tercatat sebagai residivis atau pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Dwi Sulistyawan, memastikan terduga pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18), satu orang. Hal ini diketahui, setelah kepolisian melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi pembunuhan.
Selain itu, polisi juga menemukan pakaian dan sandal milik terduga pelaku, sehingga pihak kepolisian mengetahui identitas terduga pelaku. “Sekarang Timsus sudah melakukan pengejaran pada pelaku, doakan semoga cepat bisa kami tangkap,” kata Dwi Sulistyawan.
Terduga pelaku pembunuhan Nia disebut sangat licin ditangkap. Sebab kata dia, pelaku menguasai medan tempatnya bersembunyi. Sehingga pelaku kerap kalin berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi. “Proses pengejaran sudah kami lakukan, tapi terduga tersangka ini cukup lihai karena lebih mengetahui medan,” ucapnya.
Dwi berharap masyarakat bisa mendukung dan mendoakan pihaknya agar bisa bekerja maksimal dan segera menangkap pelaku. Diduga kuat gadis tersebut menjadi korban pembunuhan dan rudapaksa.
Nia Atlet Pencat Silat Tingkat Provinsi
Gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat yang ditemukan meninggal dengan tidak wajar ternyata bukan sosok sembarangan. Dia diketahui pernah menjadi juara 1 silat tingkat Provinsi Sumatera Barat. Nia meraih sabuk cokelat dan melatih silat di sekolah-sekolah.
Tidak hanya itu, ia diketahui sudah rajin bekerja sejak masih sekolah. Selain berjualan gorengan, Nia juga pernah menjadi sopir ojek, hingga kuli panggul. Korban rajin bekerja untuk menabung biaya kuliah. Selain itu, uang tabungan akan digunakan Nia untuk memperbaiki rumahnya yang rusak. Nia terpaksa menjadi tulang punggung keluarga sejak kecil karena orang tuanya kesulitan ekonomi.
Punya prestasi akademik dan non akademik
Wali Kelas Nia, Reni Fatma Yunita menceritakan sosok gadis penjual gorengan itu adalah siswa yang sangat berprestasi di sekolahnya. Ia bahkan sempat juara kelas saat duduk di X SMA. “Lalu kelas XI, XII itu tidak pernah rank-nya keluar dari 1-6,” kata Reni.
Selain berprestasi di bidang akademik, Reni juga membeberkan bahwa Nia juga punya prestasi di bidang non akademik. Ia merupakan seorang atlet. “Anak ini juga memang atlet provinsi, pernah juara 1 silat,” ungkap Reni lagi.
Reni Fatma Yunita mengenang perjuangan Nia berjualan gorengan sejak kelas X SMA yang membuat tersentuh. “Nia setiap pagi selalu terlambat saat apel pagi, karena memesan gorengan dulu. Dia selalu minta disanksi bersih-bersih kelas karena terlambat,” kata Reni.
Walau seorang atlet, Nia tidak pernah menyepelekan pelajaran akademisnya. Ia juga selalu membantu temannya yang kesusahan meski ia sendiri juga hidup dalam himpitan ekonomi. “Nia sering menolong temannya, kalau ada yang kesusahan dia yang kasih jajan. Nia tidak pernah meminjam atau minta belas kasihan,” kata dia.
Reni pun menangis mengenang sosok siswinya itu. Ia berharap pelakunya segera ditangkap dan diberi hukuman setimpal. “Harapan saya pelakunya segera ditangkap, karena saya sendiri tidak ikhlas, anak yang begitu baik dibikin keji seperti ini.” ujar Reni. (Red)
Tinggalkan Balasan