Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pemilihan kepala daerah, di dua Kabupaten yaitu Tulang Bawang Barat dan Lampung Barat dipastikan akan melawan kotak kosong. Calon Tunggal Pilkada Tulang Bawang Barat yakni pasangan Novriwan Jaya dan Nadirsyah (Nona), sementara di Lampung Barat hanya pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin,
Novriwan Jaya dan Nadirsyah (Nona) mendaftar ke KPU pada Rabu, 28 Agustus 2024 siang. KPU Tulang Bawang Barat sempat membuka masa perpanjangan pendaftaran pasangan calon pada 2 hingga 4 September 2024 pukul 23.59 tak ada lagi pasangan yang mendaftar ke lembaga penyelenggara pemilu itu.
Sementara di Pilkada Lampung Barat 2024 juga hanya ada pasangan bakal cabup-cawabup, Parosil Mabsus-Mad Hasnurin. Mereka mendaftar ke KPU Lampung Barat pada Rabu, 28 Agustus 2024. Nona di Tulang Bawang Barat maupun Parosil-Hasnurin di Lampung Barat bakal melawan kotak kosong pada agenda demokrasi lima tahuna 27 November 2024 mendatang.
Lampung Timur
Di Lampung yang juga sempat melawan kota kosong pasca KPU Lampung Timur menolak pendaftaran Pasangan Bakal Cabup-Cawabup, Dawam Rahardjo-Ketut Erawan yang diusung PDIP. Berkas mereka tidak lengkap hingga hari terakhir masa perpanjangan pendaftran pasangam calon, Rabu, 4 September 2024 malam.
Namun akhirnya KPU menerima pendaftaran Dawan-Ketut menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) KPU RI No. 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tanggal 11 September 2024 yang memerintahkan KPU daerah menerima pendaftaran calon yang melengkapi dokumen selama masa perpanjangan. Akhirnya Pilkada Lampung Timur 2024 diikuti dua pasangan calon, Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi dan Dawan-Ketut. (Red)
Tinggalkan Balasan