Lampung Utara, sinarlampung.co-Tidak kemajuan dan pembangunan di Desa Kubu Hitu, Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara. Anggaran Rp1 Miliar dana desa yang dikucurkan setiap tahun diduga habis dikuras oknum Kepala Desa. Hal itu juga dibenarkan para perangkat desa yang kini di pecat karena protes oleh kebijakan kepala desa, yang setiap pencairan untuk kegiatan diambil dan pekerjaan tidak dilaksanakan.
Ketua BPD Desa Kubu Hitu, Zainal Abidin Autat mengaku dirinya justru tidak dilibatkan atau diberitahu terkait pengelolaan dana desa itu. “Seharus segala pekerjaan yang ada di desa Kubu Hitu, saya ikut mengetahuinya. Tetapi saya selaku ketua BPD tidak pernah mendapatkan laporan dari apapun yang dikerjakan atau yang di laksanakan di desa Kubu Hitu ini. Saya hanya tertulis sebagai ketua BPD dan tidak difungsikan dan hanya menjadi pormalitas desa,” kata Zainal Abidin.
Mendapat banyak pengaduan soal Desa Kubu Hitu, Lembaga Investigasi Negara (LIN) Lampung Utara kemudian melakukan investigasi dengan mendatangi masyarakat, dan perangkat Desa.
“Kami sudah bertemu bapak Alimin selaku TPK di tahun 2022 sampai dengan 2023. Yang saat ini tidak lagi difungsikan Desa Kubu Hitu. Kepada kami Alimin menyatakan ada pekerjaan jalan rabat beton dan onderlah anggaran 2022 yang di ambil alih oleh kepala Desa Sahroni, yang seharusnya saya yang mengerjakan,” kata Ketua LIN Lampung Utara.
Menurutnya, alasan Kepala Desa Sahroni sedang terlilit hutang. “Anggaran pekerjaan rabat beton dan onderlah menelan anggaran ratusan juta mamun Sahroni berbicara kepada saya kalau pekerjaan ini hanya menelan biayanya Rp60 juta kurang lebihnya,” Uja Alimin kepada LIN Lampung Utara.
Hasil Tim investigasi LIN Lampung saat bertemu mantan Bendahara Desa Kubu Hitu yaitu Deni Zulkarnain yang membenarakan diri yang mencairkan dana desa tahun 2022-2023. “Memang benar saya selaku bendahara di tahun 2022 dan 2023 selalu mencairkan dana desa Desa,” katanya.
Pencairan ADD itu pun atas perintah pak Kepala Desa Sahroni. “Bahkan saya pernah mencairkan dana desa sendirian tetapi itu pun atas perintah pak Sahroni. Saya sendiri tidak pernah di titipkan uang dana desa baik nominal kecil atau pun besar. Karena setelah pencairan dana desa uang nya langsung di ambil kepala Desa Sahroni berikut buku tabungannya,” katanya.
“Saya memegang buku tabungan di kala saat ingin mencairkan dana desa saja. Dan benar Bahwa Desa Kubu Hitu mendapat dana tambahan yang di cair kan oleh Sahroni. Jumblahnya saya tidak diberi tahu berapa dapat nya. Ada pun SPJ desa juga dibuat oleh orang lain yang semesti nya adalah perangkat desa yang mebuatnya,” kata Deni.
Tim LIN Lampung Utara kemudian berkunjung ke kantor desa Kubu Hitu, untuk memastikan pekerjaan pengadaan perpustakaan dan komputer yang ada di kantor desa itu. Dan ternyata perpustakaan baik itu buku dan raknya pun tidak ada.
Tetapi di dalam SPJ nya tertulis ada dan menelan anggaran Rp15 juta untuk perpustakaan, Rp2,5 juta untuk rak buku. Pekerjaan lainnya, beberapa sumur bor yang ada di desa Kubu Hitu terbengkalai tidak adanya perbaikan. Namun dana anggaran 22.787000 tertulis di dalam laporan SPJ.
“Jadi jelas pekerjaan dana desa di Desa itu semua tentang SPJ desa Kubu Hitu adalah banyak fiktip. Bahkan pembayaran gaji instensif BPD dan LPM masih ada yang belum tersalurkan sampai saat ini. Ini mengakibatkan kerugian Negara hingga ratusan juta rupiah. KIta akan segera laporkan, akan diproses hukum,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan