Bandar Lampung, sinarlampung.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung resmi menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur 2024 di hotel Novotel Bandar Lampung, Senin, 23 September 2024. KPU Lampung menetapkan pasangan calon Arinal Djunaidi-Sutono nomor urut 01, sedangkan Rahmat Mirzani Djausal (RMD)-Jihan Nurlela nomor urut 02.
“Nomor urut satu adalah calon gubernur dan calon wakil gubernur atas nama Arinal Djunaidi-Sutono, dan nomor urut dua adalah calon gubernur dan calon wakil gubernur atas nama Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, secara resmi kami tetapkan,” ujar Ketua KPU Lampung Erwan Bustami dalam rapat pleno pengundian nomor urut dan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024.
Sebelum menetapkan nomor urut paslon Pilgub Lampung 2024, KPU mempersilakan kedua kandidat untuk mengambil nomor undian. Alhasil Arinal-Sutono mendapat nomor urut 01, sedangkan Mirza-Jihan nomot urut 2. Dalam pleno pengundian nomor urut dan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024 tersebut, Arinal-Sutono didampingi partai pengusungnya, yakni Partai PDI Perjuangan.
Sementara pasangan Mirza-Jihan didampingi sembilan partai pengusung yakni Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI dan Partai Buruh dengan perolehan suara sah sebanyak 3.665.108 suara atau dengan persentase 78,63 persen.
Setelah pengundian nomor urut pasangan calon, tahapan selanjutnya akan memasuki masa kampanye yang akan berlangsung mulai 25 September sampai dengan 23 November 2024, dan pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada 27 November 2024. (*)
Tinggalkan Balasan