Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kapal tongkang bermuatan 7000 ton batubara asal Jambi kandas di perairan Pantai Kunyit, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Kapal Tongkang menyuplai kebutuhan ke PLTU Sebalang, Panjang itu diduga tak layak beroperasi. Banyak terjadi kebocoran di badan kapal, hingga harus dikandaskan di Pantai Kunyit untuk perbaikan. Warga keluhkan polusi debu.
Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang membenarkan adanya kapal tongkang yang kandas di Pantai Kunyit. Kabid Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli (KBPP) KSOP Pelabuhan Panjang, Abdi Sabda mengatakan, kapal tongkang bermuatan batubara itu sengaja dikandaskan di Pantai Kunyit lantaran mengalami kerusakan. “Kapal tongkang itu sudah mengalami kemiringan satu hari satu malam sebelum tiba kesini. Dan sampai disini mereka minta penyelamatan,” kata Abdi, via ponsel.
Menurut Abdi, pada malam saat kapal sudah dalam kondisi miring, semua pihak terkait rapat. “Ada dua alternatif dan sudah dirapatkan, apakah kapal masih mungkin untuk disandarkan atau dibongkar di JT nya Tembalang. Tapi JT meragukan. Maka sesuai dengan alur pelayaran di Panjang kita cari tempat dimana dapat dikandaskan, kita cari titiknya dengan navigasi. Mulai mulut alur dikandaskan kapal itu di Kunyit,” ujarnya.
Abdi menjelaskan berdasarkan kondisi kapal, terjadi rembesan dari atas di mainhole sehingga mengalami kemiringan. Dan kenapa tidak bisa dengan cepat ditangani. “Ternyata setelah dipompa air dari dalam kapal dan agak terangkat teratas, dilihat tidak gerakannya tidak cepat. Karena ada kebocoran lagi di side sell. Ada crack, sehingga digunakan lima pompa untuk memompa air yang ada dalam kapal dan mengapungkan kapal dan mereka sedang menambal bagian side sell tersebut,” jelasnya.
Terkait batas waktu penyelesaian kerusakan kapal, pihak KSOP tidak bisa memberi limit waktu djalam kondisi emergency (rusak, red) seperti ini. “Menurut mereka 10 hari finish, tapi setelah kami tahu bagian mana yang mengalami kebocoran kemungkinan 2 atau 3 hari air sudah dapat dikuras dari tongkang. Untuk penanggungan jawab penangannan adalah agennya. Dalam kondisi emergency seperti ini, jika mereka sudah tidak bisa mengangkat lagi, kita minta owner untuk mentransfer muatan ke tongkang lain,” katanya.
Sementara, terkait kondisi masyarakat yang adan terdampak jika Tongkang tenggelam, dan batu bara merusak perairan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, dan Provinsi Lampung belum terlihat bersikap dan mengambil langkah. Karena limbah polusi batu bara itu dapat mengganggu pernapasan terutama anak – anak dan ibu rumah tangga.
Sementara sudah lebih 10 hari masyarakat sekitar mersakan debu dari batubara dari Kapal kandas itu. “Debu hitam itu sudah sampai halaman rumah kramik kami,”kata warga bibir pantai Kunyit.
Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Denis Adiwijaya, mengaku sudah turun ke lokasi kandasnya tongkang tersebut. Dan dia pun sudah menginformasikan ke DLH Provinsi karena menurutnya ini ranah provinsi. “Sudah saya informasikan dan koordinasi ke Provinsi karena ini lokasinya di bibir pantai dan itu ranahnya LH provinsi,” ungkap Denis.
Kabid Penaatan DLH Provinsi Lampung Yulia, mengaku akan melaporkan persoalan ini kepada pimpinannya terlebih dahulu. “Kami belum kesana. Belum ada laporan yang masuk ke kami, kami siap turun apabila ada perintah dari pimpinan, besok berita akan kami laporkan ke kadis,” ujar Yulia, pada Sabtu 21 September 2024. (red)
Tinggalkan Balasan