Bandar Lampung, sinarlampung.co-Badan Anti Narkotika dan Maksiat (BNM) RI memberikan apresiasi kepada Direktorat Narkoba Polda Lampung, yang berhasil mengungkap aktivitas industri tembakau sintetis atau tembakau gorila oleh Timsus Direktorat Narkoba, pada Minggu 22 September 2024 lalu.
“BNM RI Sebagai Lembaga Penggiat Narkoba dan anti perbuatan Maksiat dalam bentuk apapun di Nusantara ini mengapresiasi Direktorat Narkoba Polda Lampung. Ini merupakan prestasi gemilang,” kata Ketua BNM RI Fauzi Malanda Rdb.SH
Baca: Polisi Dikabarkan Gerebek Home Industri Tembakau Gorila di Apartemen Komplek Lampung City Mall
Baca: Polisi Dikabarkan Gerebek Home Industri Tembakau Gorila di Apartemen Komplek Lampung City Mall
Menurut Pendiri BNM RI ini, tertangkapnya enam orang berinisial AA (18), EP (19), MA (19)MR (19), dan AD (21), dari salah satu apartemen di Bandar Lampung ini harus ditindak lanjuti, dan usut hingga akarnya. “Timsus direktorat Narkoba mendapatkan barang bukti berupa 11 paket besar tembakau sintetis (Gorila) dan 11 paket kecil, termasuk 10 butir pil ekstasi,” katanya.
Fauzi mengaku prihatin, karena para pelaku yang ditangkap masih usia remaja atau generasi muda. “Kita prihatin, mau jadi apa jika para generasi muda ini rusak karena narkoba. Ini harus menjadi kajian dan perhatian pemerintah daerah,” katanya.
Fauzi juga meminta kepada Pemerintah Daerah, dan Kepolisian untuk makin meningkatkan pengawasan dan operasi terjadap kejahatan Narkoba. “Bukan tidak mungkin para pelaku Akan mencari tempat aman lainnya misal di hotel berbintang, perumahan Mewah dan lain nya. Jadi tempat-tempat itu harus juga dilakukan operasi,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan