Pembentukan DPD Juleha Lampung Timur untuk Perluas Edukasi Sembelih Halal

Lampung Timur, sinarlampung.co – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Lampung, Saluddin, menyatakan bahwa pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juleha Kabupaten Lampung Timur diharapkan dapat memperluas edukasi terkait penyembelihan halal di masyarakat. Hal ini dilakukan melalui pelantikan dan pelatihan Juleha berbasis kompetensi.

Pelantikan DPD Juleha Lampung Timur untuk Masa Bakti 2024–2026 dan pelatihan Juleha berbasis kompetensi bertujuan agar para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam setiap proses penyembelihan. Baik untuk penyembelihan hewan ruminansia maupun unggas, yang harus dilakukan sesuai dengan standar syariah dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang jasa penyembelihan.

Saluddin menekankan pentingnya peningkatan mutu dan kompetensi melalui pelatihan dan pelatihan berkelanjutan ke Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU), atau tempat pemotongan ayam yang menjadi anggota Juleha. “Ini dilakukan untuk membantu para pelaku dan penyedia jasa penyembelihan agar segera memperoleh sertifikat kompetensi,” jelasnya pada Senin, 30 September 2024, sebagaimana dikutip dari sinarlampung.co.

Saluddin menambahkan bahwa mengonsumsi produk halal adalah kewajiban bagi umat Islam, termasuk daging halal yang dihasilkan dari hewan yang disembelih sesuai syariat Islam. Dalam proses penyembelihan, peran Juru Sembelih Halal (Juleha) sangat penting untuk memastikan pelaksanaannya sesuai syariat Islam dan peraturan-undangan yang berlaku, sehingga menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Untuk memenuhi syarat halal dan SKKNI, para Juru Sembelih Halal harus mengikuti pelatihan. Hal ini semakin penting menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal bagi semua produk makanan yang beredar di seluruh wilayah Indonesia pada 17 Oktober 2024. Menurut Saluddin, DPW Juleha sering dihubungi oleh pelaku usaha pemotongan ayam dan kambing yang membutuhkan sertifikat pelatihan dan kompetensi Juleha, seiring meningkatnya kesadaran pemilik restoran dan rumah makan untuk memastikan daging yang digunakan benar-benar disembelih oleh Juleha bersertifikat.

Saluddin berharap masyarakat lebih memilih dalam membeli daging. “Belilah daging yang benar-benar disembelih oleh Juru Sembelih Halal yang memiliki sertifikat kompetensi,” tutupnya.

Ketua DPD Juleha Kabupaten Lampung Timur, Sugeng Riyadi, juga mengungkapkan bahwa keberadaan Juleha sangat penting karena banyak RPH di daerah tersebut belum memiliki sertifikat halal, terutama bagi juru sembelihnya. DPD Juleha Lampung Timur akan terus mengedukasi masyarakat mengenai penyembelihan hewan sesuai syariat Islam, serta melakukan pelatihan dan pembinaan secara berkelanjutan.

Sugeng berharap setelah pelatihan ini, para peserta mampu memahami dan mahir dalam menjalankan tugas sebagai Juru Sembelih Halal sesuai syariat Islam. “Peserta juga akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti legalitas,” tutupnya.

Diketahui, pelantikan DPD Juleha Kabupaten Lampung Timur untuk Masa Bakti 2024–2026 dan pelatihan berbasis kompetensi akan dilaksanakan pada Rabu, 16 Oktober 2024, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Materi yang disampaikan antara lain Fiqih Sembelih Halal oleh Ust. Maulana Isanin, Lc, MA, serta Peraturan Perundang-Undangan dan Standar Kompetensi Juru Sembelih Halal oleh Saluddin.

Kesehatan dan Kesejahteraan hewan oleh drh. Saras Suciati selaku Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM, DPW Juleha Provinsi Lampung. Pengenalan dan Teknik Asah Bilah Standar Sembelih Halal serta Teknik Tali Simpul Juleha dan Perebahan hewan oleh Asep Supriadi, Ketua DPD Juleha Kabupaten Pringsewu. Teknik Sembelih Halal dan Butcher oleh Indra Suprayogi, DPD Juleha Kota Metro dan Juru Sembelih Halal RPH Kota Metro dan Praktek Penyembelihan Ayam oleh Nanot Maryono, Ketua Bidang Usaha DPD Juleha Kota Bandar Lampung.

Fasilitas yang didapat, materi dan praktek sembelih halal, pelatihan id card, sertifikat, snack, makan siang, dan ilmu yang bermanfaat. Daftar klik link isi formulir https://bit.ly/3ZyVz4E. Informasi pendaftaran Ahmad Qomarudin 081282191922 dan Sugeng Riyadi 0812795597366. (Heny)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *