Bandar Lampung, sinarlampung.co-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengumumkan hasil penilaian dan memberi penghargaan Saidatul Fitriah dan Penghargaan Kamaroeddin terhadap Jurnalis tahun 2024. Unsur penilaian penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin diberikan kepada jurnalis dan tokoh yang telah berkontribusi secara signifikan di bidang jurnalisme dan hak asasi manusia (HAM).
Untuk tahun 2024, penghargaan Saidatul Fitriah diberikan kepada Lutfi Yulisa dengan karya dan kisah pelanggaran berat di talang sari. Sementara penghargaan Kamaroeddin diberikan kepada, Oyos Saroso owner media Teras Lampung, yang dianggap berani dan konsisten dalam investigasi pemberitaan di Lampung.
Ketua AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma mengatakan, Penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi kualitas, keberanian, dan dedikasi para jurnalis di Lampung dalam menyuarakan kebenaran melalui karya-karya jurnalistik yang mendalam dan berdampak.
“Karya yang masuk dapat mencakup liputan isu-isu lokal, investigasi, feature, dan reportase yang telah mempengaruhi perubahan di tengah masyarakat, baik di bidang sosial, politik, ekonomi, maupun lingkungan,” kata Dian Selasa, 1 Oktober 2024.
“Sementara itu, Penghargaan Kamaroeddin diberikan kepada tokoh atau lembaga yang telah menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalisme, hak asasi manusia, dan demokrasi. Penghargaan ini merupakan penghormatan kepada mereka yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan penegakan HAM di Lampung maupun Indonesia secara umum,” tambahnya.
Dian melanjutkan penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi para jurnalis dan tokoh untuk terus berperan aktif dalam menjaga integritas jurnalisme serta mendorong perubahan positif di masyarakat. “Selamat terhadap pemenang penghargaan dan selamat HUT ke-30 untuk AJI di Bandar Lampung, semoga ke depan para jurnalis dapat terus berkarya dan mengedepankan integritas,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan