Puluhan Miliar Anggaran Dinas Kesehatan Tulang Bawang Tahun 2020 Diduga Fiktif, ALPBD Segera Buat Laporan Ke Kajati Lampung

Tulang Bawang, sinarlampung.co-Puluhan miliar anggaran kegiatan yang di kelola Dinas Kesehatan Tulang Bawang tahun Anggaran 2020 diduga fiktif. Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah (ALPBD) Lampung siapkan data untuk melaporkan kasus korupsi itu ke Kejati Lampung.

Baca: LSM Desak Kejari Proses Hukum Proyek Fiktif Dinkes Tulang Bawang Barat

Baca: Anggaran Dinkes Tulang Bawang Tahun 2021 Rp2,5 Miliar Program Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Diduga Fiktif

Data ALPBD menyebutkan anggaran fantastis tahun 2020 itu diantaranya Anggaran Belanja kendaraan roda empat Ambulance Kampung dengan Pagu sebesar Rp5,9 miliar, Anggaran kemitraan kader posyandu sebesar Rp3,2 miliar, Anggaran BHP Penanggulangan Covid 19 sebesar Rp1,8 miliar.

Kemudian Anggaran DAK pelayanan dasar sebesar Rp22,5 miliar lebih, Anggaran DAK pengendalian penyakit sebesar Rp1,5 miliar lebih, Anggaran DAK Farmasi sebesar Rp2,1 miliar lebih, Anggaran DAK Stunting sebesar Rp562 juta,- Anggaran JKN sebesar Rp11,8 miliar, Anggaran JKD sebesar Rp8,2 miliar lebih, Anggaran Jampersal sebesar Rp2,3 miliar, Anggaran Insentif tenaga kesehatan Covid 19 sebesar Rp3,6 miliar lebih.

Tim ALPBD mengatan pihaknya telah melakukan konfirmasi tertulis tertanggal 1 Oktober 2024. Dan hingga Senin 7 Oktober 2024, Dinas Kesehatan Tulang Bawang tidak memberikan balasan klarifikasi temuan tersebut. Tim ALPBD yang menyambangi Kantor Dinas Kesehatan Tulang Bawang, Kadis sedang tidak ada di tempat.

Sekertaris Dinas Kesehatan Tulang Bawang Arisandi, mengatakan bahwa saat ini tidak ada pencairan bahkan pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa di Dinas Kesehatan. “Terkait pekerjaan proyek itu bukan wewenang kami itu ada bidangnya ucap Sekertaris Dinkes,” kata Sekjen ALPBD Peri Yadi, yang menghubungi Arisandi melalui telepon.

“Dan jika tidak menganggap saya sebagai mitra kerja, kalian mau melapor kemana silahkan karena sekarang ini kami berikan dengan pemimpin, pencairan anggaran pun kami susah. Itu ucap Sekertaris Dinkes tuba,” lanjut Pero Yadi.

Ketua Umum ALPBD Lampung Junaidi Amrin mengatakan pihaknya akan segera melaporkan temuan itu ke Kejati Lampung. “Kami akan segera melaporkan Anggaran Dinas Kesehatan kabupaten Tulangbawang ke Kejati Lampung. Laporan akan di dampingi Tim Komisi Hukum Ari Sandi Harahap, SH,” kata Junaidi.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Tim Komisi Hukum kita bahwa akan melaporkan Dugaan Anggaran Piktif Dinas Kesehatan Tuba ke Kajati Lampung, kebetulan Pak Ari Sandi Harahap, SH. Beliau siap dan menunggu berkas laporan di Bandar Lampung,” ujar Junaidi AR.

Tim Komisi Hukum ALPBD Lampung Ari Sandi Harahap, membenarkan pihaknya akan mendampingi laporan Ketua Pusat ALPBD Lampung Junaidi Amrin, terkait dugaan Anggaran Piktif Dinas Kesehatan Tuba tahun anggaran 2020 Kepada Kejati Lampung.

“Kita dari tim Komisi Hukum ALPBD Lampung akan turus berupaya membantu kinerja Organisasi Pers yang bekerjasama dengan kita kuasa hukum dan Tim Pengacara yang telah berkomitmen saling membantu perjuangan untuk rakyat Indonesia terkhusus di Provinsi Lampung ucap,” kata Ari Sandi Harahap. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *