Bandar Lampung, sinarlampung.co-Tim pengawasan perizinan sektor pariwisata gabungan DPMPTSP Lampung, Satpol-PP Lampung, Dinas Parekraf Lampung, dan Polda Lampung akhirnya menyegel Radar Space Lounge dan Tanaka Lounge, di Jalan Yos sudarso, Bandar Lampung.
Tim menyegel sementara sampai dengan proses perizinan operasional di terbitkan. “Ya Radar Space Lounge kita segel. Kita lanjut ke Tanaxa dan ternyata loungenya juga tidak berizin, ” Kata salah satu Tim dilokasi Tanaxa Karaoke.
“Radar space kita segel berkaitan izin diskotiknya tidak ada. Kami lanjut ke Tanaka londnya ternyata juga tidak ada izin Kita segel juga. Kita minta bantu awasi masyarakat, Tanakan lounge kita segel mulai malam besok tidak boleh ad operasi atau kegiatan, ” Katanya.
Sebelumnya Tim gabungan melakukan inspensi mendadak dan mendatangi lokasi Radar Space Long. Hal itu menindaklanjuti, maraknya TPPO seksual anak dibawah umur, dan penertiban perizin pariwisata peredaran Narkoba dan Miras, Rabu 9 Oktober 2024 malam pukul 23.00
Terlihat Tim Gabung terdiri dari Dinas Perizin Provinsi Lampung, Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Penyidik Perda Sat Pol PP, Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Tim Polda Lampung. Tim Gabungan, masuk kelokasi dan berkordinasi dengan pengelola.
Target awal Tim memeriksa kesesuain perizinan mulai dari izin peruntukan, izin minuman keras, hingga penerapan tenaga kerja.
“Kita mendapat banyak laporan soal perizinan, adanya TPPO anak dibawa umur, dan lain lain sesuai undang-undang. Termasuk nasib generasi. Anak-anak dibawah umur tidak boleh berada di tempat begini,” kata salah seorang Tim dilokasi.
Hingga pukul 00.00 tim masih terlihat berdialog dan berkomunikasi soal segala perizinan, dan aktifitas mendatangi tempat tempat lain.
Saat Tim tiba di Radar space long, suasa Dj sedang ramai, para pengunjung langsung berhamburan keluar ruangan dan meninggalkan Radar space long. Termasuk saat menuju Tanaka Lounge yang sedang ramai hiruk pikuk musih dj spontan dihentikan.
Pengunjung berhamburan keluar terutama mayoritas perempuan dan pasangan. Sebagai mereka terlihat sedang mabuk. Namun Tanaka Lounge masih lanjut, karena segel berlaku mulai Kamis 10 Oktober 2024.(Red)
Tinggalkan Balasan