Tanggamus, sinarlampung.co-Dua bocah, Pajar Agung (6) dan Dika (7), ditemukan tewas akibat setelah tenggelam saat sedang berenang di Dermaga Apung, Pantai Kiluan, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, Senin 14 Oktober 2024.
Kasat Polairud Polres Tanggamus Iptu Zulkarnain mengatakan, awalnya kedua anak tersebut bermain di pantai sekira pukul 16.00 WIB saat kondisi air laut sedang surut. Namun, sekitar pukul 17.00 WIB, tiba-tiba air laut mulai pasang dan menyebabkan kedua korban terseret arus dan tenggelam.
Warga beserta keluarga korban segera melakukan pencarian dan satu jam kemudian keduanya ditemukan tak jauh dari dermaga apung dalam kondisi tak bernyawa. Korban semula akan dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, namun keluarganya menolak dan membawanya pulang ke rumah duka. “Jasad korban langsung dibawa untuk dimakamkan,” kata Kasat, Selasa 15 Oktober 2024.
Kasat mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak anaknya, terutama saat berada di area yang berpotensi membahayakan seperti pantai. (red/*)
Tinggalkan Balasan