Bandar Lampung, sinarlampung.co – Selama Operasi Zebra Krakatau 2024 yang berlangsung selama seminggu di Bandar Lampung, sebanyak 1.179 pengendara terjaring razia. Dari jumlah tersebut, 442 pengendara harus merelakan surat tilang, sedangkan 737 lainnya diberikan teguran.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengungkapkan bahwa pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor tanpa helm SNI, mencapai 153 kasus atau sekitar 13% dari total pelanggaran. Selain itu, 119 pengendara di bawah umur dan 40 pengendara menggunakan plat nomor palsu juga terjaring razia.
“Operasi Zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. Ia berharap operasi ini dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Lebih lanjut, Umi menegaskan bahwa upaya membangun kesadaran jangka panjang bagi pengguna jalan, terutama pengendara muda, juga menjadi fokus utama dalam operasi ini. “Kami ingin masyarakat terbiasa tertib berlalu lintas dan memahami pentingnya keselamatan berkendara,” tutupnya. (Red/*)
Tinggalkan Balasan