JPK Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp57,2 Miliar Melibatkan Istri Walikota Kota Metro

Kota Metro, sinarlampung.co-Non-Governmental Organization (Lembaga Swadaya Masyarakat) Jaringan Pemberantas Korupsi (NGO-JPK) Provinsi Lampung melaporkan dugaan korupsi anggaran hibah APBD Pemda Kota Metro Tahun Angaran 2023-2024 senilai Rp57,2 Milyar, yang melibatkan ketua PKK Kota Metro Silfia Naharani Wahdi, istri Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, ke Polres Kota Metro.

Sekertaris NGO-JPK Provinsi Lampung, Nurwenda Ratu alias Uncu Wenda, pihaknya melaporkan dugaan korupsi anggaran hibah fantastis Rp57,2 miliar itu ke Tipikor Sat Reskrim Polres Kota Metro. Temuan mereka terdata terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah di lingkungan Pemkot Metro Tahun Angaran 2023-2024.

“Kami dari JPK secara resmi melaporkan ke Polres Metro, terkait dana hibah organisasi massa, nirlaba, dan organisasi sosial yang dinilai janggal dan sangan rentan dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” kata wanita yang akrab disapa Uncu ini, saat mendatangi Unit Tipikor Polres Metro, Kamis 17 Oktober 2024.

Menurut Uncu soal dugaan korupsi dana hibah ini juga sempat viral diberbagai platfom media sosial. Kemudian Tim melakukan penelusuran, dan investigasi untuk memastikan kebenaranya. “Alhasil kami menduga penyaluran dana ini sangat rawan penyelewengan. Apalagi berdasarkan temuan kami pengurus organisasi-organisasi penerima ada orang-orang dekat dengan kepala daerah,” katanya.

Uncu memberikan contoh, kepada Ketua PKK Kota Metro, Silfia Naharani Wahdi yang merupakan istri dari Walikota Metro, Wahdi. Dia menjadi ketua delapan organisasi, yang semuanya menerima dan mengelola dana hibah. “Jadi dalam catatan kami, selain sebagai Ketua TP PKK, beliau juga menjabat atau menjadi Ketua di delapan organisasi yang berdasarkan penelusuran kami semuanya menerima dana hibah ini,” ujarnya.

Karena itu, NGO-JPK Provinsi Lampung meminta Kapolres Metro dan jajarnya dalam mengungkap dugaan penyelewengan dana hibah ini. “Apa lagi nilainya sangat besar atau sama dengan alokasi anggaran Pembangunan jalan di Kota Metro selama dua tahun terakhir,” ucapnya.

Sementara, Insfrastruktur Jalan di Kota Metro, banyak yang dalam kondisi rusak. Warga mengeluhkan jalan rusak karna tidak diperbaiki pemerintah Kota Metro, berbanding terbalik dengan anggaran hibah yang Rp57,2 miliar. “Kami meminta penegak hukum segera action menyikapi persoalan ini. Harus kita bongkar aktor dibalik pergeseran anggaran infrastruktur ke anggaran hibah organisasi masa, nirlaba, organisasi sosial itu. Jelas Nampak tidak ada azas manfaatnya untuk kemajuan pembangunan di Kota Metro,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *