Tanggamus, Sinarlampung.co- Ketua DPD Pekat IB Tanggamus Ushrul Munir, pertanyakan Legalitas taman wisata bukit Nyampiw yang terletak di kawasan hutan lindung register 32, Pekon Talangjawa, kecamatan Pulau Panggung Tanggamus.
Dikabarkan Taman Wisata bukit Nyampiw dibangun menggunakan dana desa dan belum mengantongi ijin, kondisinya saat ini di terlantarkan oleh pihak pengelolanya. Nampak Bangunan-bangunan pondok ditengah hamparan rumput liar.
“Tempat ini belum ada ijinnya, Hal ini yang membuat kita miris banyak bangunan pondok yang terbengkalai dan ditumbuhi rumput liar, bahkan ada indikasi di jadikan tempat mesum oleh orang yang tidak bertanggungjawab, sementara menurut keterangan yang di himpun pembangunan tempat ini sumber dana berasal dari ADD, kalaupun benar keterangan yang kami terima alangkah borosnya Pekon Talangjawa ini, kenapa negara, uang rakyat di hambur hambur kan untuk pembangunan yang tidak jadi skala prioritas,” ujarnya.
Melihat situasi dan kondisi taman wisata bukit Nyampiw Ushrul berharap pihak terkait khususnya Polhut segera menertibkan bangunan- bangunan liar disana. “Saya mohon kepada Petugas Polhut dan pihak yang berwenang, untuk segera menertibkan gubuk-gubuk itu, karena dapat mengudang kejahatan dan tindakan asusila,” ujarnya.
Sindu, anggota Polhut wilayah KPH Batu Tegi, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pekon setempat ” Sudah kita sampaikan dengan kepala pekon nya, bahwa mereka akan segera membongkar sendiri bangunan yang ada di sana berikut pagarnya, coba nanti saya akan komunikasi lagi dengan pihak pekon.
Feri Elpison, Kakon Talangjawa membenarkan keberadaan taman wisata bukit Nyampiw yang belum memiliki ijin “Benar memang taman wisata ini belum ada ijinnya karena belum ada kesepakatan dengan Gapoktan Rimba Jaya karena mereka yang menguasai SHT register 32, sementara dari pihak Polhut sangat mendorong dan mendukung adanya destinasi wisata ini, dan benar saat ini kami biarkan sembari nunggu adanya kesepakatan.” Terangnya melalui sambungan telepon Rabu, 23 Oktober 2024.
Feri membatah tegas jika pembangunan destinasi wisata tersebut menggunakan ADD, dikatakan itu semua hanya rumor belaka. “Itu hanya rumor saja..! Saya tegaskan sekali lagi. Karena tidak dana DD yang kita anggarkan untuk pengelolaan wisata bukit Nyampiw..! Dan jelas tidak tercantum di APBDes tahun 2024” ucapnya.
Dikatakan Pengembangan destinasi wisata itu murni keinginan masyarakat dan bukan skala prioritas pembangunan Pekon Talangjawa.
“Taman wisata ini kemauan masyarakat, adapun bangunan yg sudah ada itu dananya bersumber dari swadaya dan donatur. Pengembangan destinasi wisata itu, Murni tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, mengurangi pengangguran, serta memajukan kebudayaan. Atas dasar itulah masyarakat sangat mendukung kegiatan itu.” katanya. (wisnu/Red)
Tinggalkan Balasan