Terlibat Kasus Lahan Register 40 Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan Diduga Tipu Puluhan Nasabah Orang Bank BNI Terlibat?

Lampung Selatan, sinarlampung.co-Setelah di laporkan ke Polisi terkait dugaan perambahan lahan dan pencurian batu di lahan register 40 Gedung Wani, Lampung Selatan, oknum anggota DPRD Lampung Selatan bernama Misnan, diduga menipu puluhan warga, dengan menjadi warga Nasabah untuk meminjam uang di Bank BNI. Namun pencairan tanpa melibatkan nasabah, dan uang tidak sampai ke tangan nasabah.

Untuk kasus dugaan penggarapan lahan dan pencurian tumpukan batu di register 40 gedung Wani Lampung Selatan, sudah di laporkan Polisi, sejak Jumat 18 Oktober 2024 lalu. Pelapor atas nama Bambang didampingi penasehat hukumnya Rifa Haryati membenarkan pihaknya telah menyampaikan laporan tertulis ke Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung. “Laporan tertulis itu juga kami sampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Selatan dan Ombudsman Lampung,” kata Rifa Haryati.

Menurut Rifa, saat ini pihaknya menunggu proses hukum di Kepolisian. “Kami percaya kepolisian akan tegak lurus dalam menuntaskan kasus ii,” kata Rifa.

Kepala Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, Idham mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Lampung Selatan itu. “Saya siap memberikan keterangan jika diperlukan terkait kasus pak Misman ini. Kami dari pemerintah desa sudah melakukan upaya rembuk desa bahkan sampai dua kali,” katanya.

“Dua kali rembuk desa tapi tidak membuahkan hasil. Saudara Misman mangkir hadir dengan alasan rapat mendadak selama tiga hari. Lalu kedua kalinya juga tidak hadir. Maka kami mempersilakan untuk menempuh jalur hukum,” kata Idham.

Kasus Dana Bank BNI

Belum rampung kasus Regsiter 40 Gedung Wani, oknum anggota DPRD Lampung Selatan Misman juga tersandung kasus penipuan dan penggelapan uang nasabah Bank BNI. Misman diduga menggunakan data warga untuk meminjam uang di Bank BNI. Namun proses pencairan tidak melibat masyarakat sebagai peminjam, Misman juga membawa kabur uang tersebut.

“Korbanya banyak mas. Mereka (warga,red) meminjan uang ke Bank BNI melalui pak Misman selaku anggota dewan. Termasuk saya juga meminjan uang ke Bank BNI melalui pak misman. Setelah beberapa lama data sudah masuk ke Bank, tapi tidak ada kejelasan. Dan ternyata diam diam pihak bank telah mencairkan dana sekitar Rp50 juta dari ajuan tersebut. Tapi tanpa ada komfirmasi saya. Kok bisa cair, jangan jangan orang bank juga terlibat,” kata Herman, salah satu korban, kepada wartawan, Senin 14 Oktober 2024.

Menurut Herman, selain dirinya, ternyata banyak orang lain juga bernasib sama. Pinjam uang di Bank BNI melalui Misman. Warga yang pinjaman ke bank itu diminta menyerahkan semua persaratan dan menanda tangani akad pinjaman. “Yang kami tahu ada sekitar 30 orang. Maka kami juga akan melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Selatan. Termasuk BK DPRD Lampung Selatan,” kata Herman.

Wartawan melakukan konfirmasi kepada Misman Anggota DPR Lampung Selatan. Namun Misman belum merespon. Didatangi di Kantor DPRD Lampung Selatan Misman tidak ada ditempat. Dikonfirmasi melalui telpon Watshap dalam kondisi tidak aktif. “Nomor HP pak Misman sudah ganti mas. Dan memang sulit dihubungi. Coba tanyakan ke partainya mas,” kata salah satu anggota DPRD Lampung Selatan. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *