Bandar Lampung, sinarlampung.co-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Provinsi Lampung, melaporkan dua kepala dinas, yaitu Pendidikan dan Sosial, Kabupaten Lampung Tengah, ke Polda Lampung, atas dugaan melakukan korupsi miliarn rupiah anggaran bersumber dari APBD Lampung Tengah, Rabu 17 OKtober 2024.
Ketua LSM LPAB Lampung Tengah Sofyan AS ST mengatakan pihaknya melaporkan dua kepala dinas itu atas dugaan korupsi anggaran negara. “Kita laporkan ke Polda, juga Kejati, hingga BPK. Karena korupsinya ini sudah sangat luar biasa, Sangat besar nilai kerugian negaranya. Ini baru dua Dinas. Insya allah Dinas lain segera menyusul kita laporkan,” kata Sofyan di Polda Lampung.
Sofyan menjelaskan, dugaan korupsi yang dilakukan oleh kedua Dinas tersebut dengan cara manipulasi LPJ pada pengadaan kursi roda yang akan diserahkan untuk masyarakat penyandang desabilitas bagi dinas sosial sedangkan pengadaan Crembook untuk dinas pendidikan yang mana masing-masing program tahun 2023 lalu.
Sofyan, meminta Polda Lampung segera memeriksa dugaan korupsi yang telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diminta segera dikembalikan ke Kas Negara. Saat ditelusuri kepada sejumlah Bank, termasuk Bank Lampung, Bank Mandiri, menyebutkan belum ditemukan ada pengembalian dari temua BPK RI atas nama dua dinas tersebut.
Padahal total kerugian negara dari kedua dinas tersebut mencapi Rp7 miliar. Terbagi Rp4 miliar milyaran rupiah lebih pada dinas pendidikan. Dan Rp3 miliar pada dinas sosial Lampung Tengah.
Sofyan menguraikan bahwa pihaknya menduga praktik korupsi di yang diduga dilakukan oleh kedua Dinas tersebut dimungkinkan tidak hanya dilakukan atas dasar keinginan kepala Dinas sendiri tentunya jika diperhaikan dari beberapa temuan BPK RI pada lembar LHP tahun 2023 hal tersebut besar kemungkkinan dilakukan secara berjamaah dikarenakan jika lebih cermat kira perhatikan di lampung tengah korupsi dilakukan telah tersetruktur dan masif.
Sofyan mencontohkan diatas kepala dinas ada Sekda, diatas Sekda ada Bupati, bahkam dibawahnya ada PPK, “Ada lagi Kabid, Kasis hingga bendahara dan staf. Kita belum tau kebenarannya seperti apa jelasnya kita tunggu apa hasil dari penegak hukum setelah dilakukan pemeriksaan,” kata Sofyan.
Sofyan berharap aparat penegak hukum bisa segera melakukan pemeriksaan dan pengecekan secara langsung terutama anggaran tahun 2023 kemudian BPK RI dapat segera meng audit anggaran tahun 2024, seperti apa yang telah menjadi harapan kami LSM sekaligus perwakilan Masyarakat tentunya masyarakat kabuten lampung tengah yang cinta terhadap keadilan dan pembangunan yang baik. (Red)
Tinggalkan Balasan