Lampung Selatan, sinarlampungco-Gudang BBM ilegal maih marak disejumlah desa di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Masyarakat mengaku resah dan trahuma dengan tragedi kebakaran. Apalagi mayoritas gudang itu mengoplos minyak mentah menjadi solar dan pertalite. Ironisnya, mobil tangki PERTAMINA merah putih keluar masuk gudang.
Smber informasi di wilayah Natar menyebutkan mayoritas operasional gudang BBM ilegal tersebut sudah sejak lama berlangsung. Namun tidak pernah ada penindakan dari aparat penegak hukum (APH). “Aksinya terang-terang kok mas. “Kalo yang kita liat mobil-mobil yang dateng itu ya mobil tangki merah putih, dan datengnya juga sewaktu-waktu kok, artinya ngak ada yang sembunyi sembunyi,” kata warga tak jauh dari salah satu gudang.
Warga sekitar mengaku tidak pernah tahu soal ijin gudang BBM tersebut. Pelaku dan pengelola Gudang BBM ilegal, tidak pernah melakukan sosialisasi atau pemberitahuan, apalgi izin. ”Ya kalo kami cuma warga biasa bang, tidak mungkin berani mau komplain, meskipun ya kami tau kalo kegiatan mereka pasti tidak ada ijin. Mungkin mereka yang punya uang ya mereka itulah yang berkuasa,” ucapnya.
Terakhir, Gudang pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal meledak dan terbakar hebat di Jalan Keramat Jaya, Dusun I Induk RT 08, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan atau dibelakang Perumahan Lumenta, Jumat 20 September 2024 sekitar pukul 15.30.00 wib.
Sebelum terjadinya kebakaran terdengar suara ledakan dari gudang sekaligus rumah yang berada di Perumahan Lumenta, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Menurut keterangan warga sekitar bahwa rumah ataupun gudang penimbunan BBM ini merupakan milik Siswanto.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel minta pihak kepolisian untuk mengusut kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal di Lampung Selatan. Pertamina memastikan peristiwa kebakaran itu juga dipastikan tidak menganggu distribusi penyaluran BBM.
“Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mendukung sepenuhnya proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait insiden kebakaran gudang penyimpanan BBM di kecamatan Natar, Lampung Selatan,” kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan, Sabtu 21 September 2024.
Nikho menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan BBM karena ada jerat hukumnya. “Pertamina memastikan bahwa tidak ada hubungan dengan gudang penyimpanan tersebut, dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya yang mudah terbakar dan ada jerat hukumnya,” jelasnya.
Nikho menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM subsidi agar tepat sasaran serta kami dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku.
“Masyarakat juga diharapkan membeli BBM di outlet resmi Pertamina (SPBU dan Pertashop) yang terjamin kualitas dan keamanannya. Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135,” ujarnya. (Red)
Tinggalkan Balasan