Panglima Senopati Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Pileg dan Pilres di Bawaslu Lampung Tengah ke Kejari

Lampung Tengah, sinarlampung.co-Seorang warga Lampung Tengah, Kholidi, melaporkan dugaan korupsi anggaran Pemilu Presiden dan Legislatif 2024 oleh Koordinator Kesekretariatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah, ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, di Gunung Sugih, Kamis 10 Oktober 2024.

Kholidi mengatakan sebelumnya diriany mendapat banyak laporan dari Panwascam terkait adanya dugaan korupsi di Bawaslu Lampung Tengah. “Ya saya mendapat informasi dari Panwascam bahwa ada dugaan korupsi saat Pileg dan Pilpres 2024 lalu,” kata Kholidi, yang akrab disapa Panglima Senopati.

Menurutnya, saat pemilu berlangsung terdapat kejanggalan anggaran yang diterima oleh Panwascam terkait uang makan, transport dan uang harian pemungutan suara untuk pengawas TPS yang dicairkan dua hari setelah penghitungan suara (tungsura). “Setelah penghitungan suara Pileg dan Pilpres, pencairan yang seharusnya melalui transfer rekening panwas kecamatan dan menarik di Bank BRI tetapi diberikan secara tunai melalui bendahara Bawaslu,” ujarnya.

Tak hanya, itu pencairan yang diberikan sebesar Rp280 ribu per PTPS, tidak dalam bentuk RKA, Hanya dalam bentuk rincian. “Saya menduga ada beberapa item dari pencairan dihilangkan. Karena tidak ada RKA, sedangkan setelah tungsura, banyak kegiatan yang dilaksanakan. Sementara uang yang diberikan itu untuk masing-masing PTPS di kampung, bukan untuk kegiatan Panwascam,” katanya.

Dengan dasar itulah dirinya melaporkan Korsek Bawaslu disertai data pendukung untuk segera ditindaklanjuti terkait dugaan Korupsi ditubuh Bawaslu Lamteng. “Semoga dengan adanya laporan ini pihak Kejari dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi tersebut, agar kedepan Bawaslu Lamteng dapat bekerja secara optimal,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *