LCW Minta Warga Laporkan Dugaan Skandal Ketua Bawaslu dan Panwascam di Pringsewu

Bandar Lampung, sinarlampung.co-Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Sup, dikabarkan terlibat skandal dengan salah seorang wanita AM, anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Kabar itu menjadi santer dan menjadi gunjingan penyelenggara pilkada hingga masyarakat di Pringsewu.

Bahkan, lembaga Lampung Corruption Watch (LCW) mengaku sedang mempelajari kabar dugaan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu berinisial Sup itu. Sup dan AM adalah masih tinggal satu kampung. Namun AM bertugas di Paswacam Banyumas. “Bukan rahasia lagi bang, Udah jadi rahasia umum. Mereka sama-sama dari Pardasuka. Hanya di AM tugas di Panwascam Banyumas. AM itu masih singgel, Sup yang sudah berkeluarga,” kata sumber di Pringsewu.

Kepada wartawan, Kepala Divisi Konsultasi dan Pengaduan LCW, Priyan Afandi mengatakan pihaknya mendapatkan kabar dari pemberitaan beberapa media online, bahwa ada kabar oknum Ketua Bawaslu Pringsewu diduga menjalin hubungan khusus atau terlibat ‘Cinta Terlarang’ dengan seorang perempuan berinisial AM, yang merupakan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di salah satu kecamatan di Pringsewu.

“Ada relasi kuasa, hubungan ini atasan bawahan. Kita akan bantu dan dorong, warga Pringsewu sendiri untuk buat pengaduan etik-nya ke DKPP,” kata Priyan Afandi.

Menurutnya, ada sumber yang menyebut memiliki bukti berupa unggahan foto dan percakapan mesra di akun Facebook dan Instagram Sup yang memperkuat adanya hubungan di antara mereka. “Kami akan kaji, berita online itu-pun sudah kami screenshoot yang nantinya akan bisa dijadikan salahsatu bukti pengaduan,” katanya.

Sebagai lembaga yang fokus pada pengawasan terhadap integritas dan transparansi penyelenggara negara, LCW menilai bahwa dugaan pelanggaran ini perlu segera diperiksa secara mendalam. “Jika benar adanya, perilaku ini tidak hanya diduga melanggar kode etik, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap independensi dan netralitas penyelenggara pemilu,” katanya.

LCW berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tersebut. LCW menyebut pentingnya bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas demi terwujudnya pemilu yang bersih dan kredibel di Kabupaten Pringsewu.

Ketua Bawaslu Pringsewu Sup, yang berulang kali konfirmasi wartawan enggan merespon konfirmasi yang dilayangkan wartawan. Bahkan Sup menghapus aplikasi WAnya. Dihubungi via phone juga tidak merespon. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *