Bandarlampung, sinaelampung.co – Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Lampung menggelar Rapat koordinasi (Rakor) ke 2 tahun 2024 secara daring, Kamis 31 September 2024.
Rakor dipimpin langsung oleh ketua PW IWO Lampung Edi Arsadad dan Sekertaris Wilayah Ade Setiawan SH dan diikuti oleh seluruh pengurus di 14 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung membahas berbagai hal terkait kegiatan yang akan dilakukan oleh IWO Lampung.
Edi Arsadad mengatakan, Rakor ini sangat penting untuk mengetahui persiapan agenda kegiatan UKW IWO ke 2 yang akan dilaksanakan pada Desember 2024 mendatang, dari hasil Rapat Koordinasi untuk panitia penyelenggara UKW pada tahun ini akan dilaksanakan oleh PW Lampung dan PD Lampung Timur.
” Sudah ditentukan lokasi kegiatannya di Lampung Timur, panitia akan diambil dari PW dan PD Lamtim” ujarnya.
IWO Lampung berkomitmen turut serta dan mendukung program pemerintah yang berkeadilan, salah satunya dengan membangun Sumber daya Manusia (SDM) para wartawan yang ada di provinsi Lampung. Sementara untuk peserta diprioritaskan adalah anggota IWO se-Lampung.
” Kalau masih ada sisa kuota, boleh saja dari luar IWO ikut. Yang penting dipenuhi persyaratannya ” imbuhnya
Dikatakan dalam Rakor juga membahas adanya oknum-oknum yang masih mengatasnamakan Pengurus IWO dengan mengedarkan proposal bodong menggunakan nama dan logo IWO mencari dana bantuan untuk pelantikan.
” Sudah kita pelajari dan terus kita pantau, apabila dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan menggunakan Merk/nama, Gambar/lambang IWO dan terdapat anggaran dari negara yang itu diperuntukkan untuk IWO, namun terdapat penyalahgunaan nama dan lain lain, pasti akan ada konsekuensinya ” terang Edi.
Untuk itu Edi mengingatkan para pemangku kepentingan untuk tidak menggubris oknum oknum tersebut bila tidak ingin menuai masalah dikemudian hari.
“Kami sudah ingatkan, namun apabila masih ada dari pihak Pemprov, Pemkot/Pemkab tidak mengindahkan silahkan saja. Jangan sampai jadi bumerang buat mereka sendiri”, ucapnya.
Edi juga mengingatkan pemerintah provinsi Lampung maupun pemkab lainnya tegas dan patuh terhadap aturan sesuai ketentuan hukum dengan adanya keberadaan ormas.
“Misal, Kesbangpol melakukan pendataan dan juga pembinaan, jangan sampai karena ketidaktegasan dan ketidakpatuhan terhadap aturan malah memicu konflik antar ormas, namun kalau sesuai aturan pasti tidak akan ada konflik” tutupnya. (Wisnu/*)
Tinggalkan Balasan