Tanggamus, Sinarlampung.co – Dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung beserta jajaran penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat, 1 November 2024.
Inspeksi mendadak (sidak) dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman beserta jajaran Pengamanan mulai pukul 12.30 WIB. Mereka dibagi dalam dua kelompok dengan sasaran seluruh kamar blok hunian WBP.
Habibie menyebutkan, razia yang dilakukan mendadak ini untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti narkoba dan Handphone.
“Dalam rangka mencegah kemungkinan tersebut, kita akan terus meningkatkan frekuensi Razia dan penggeledahan barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisir masuknya handphone di lingkungan Rutan,” ujarnya.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun Narkoba, tetapi masih menemukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi,, dan juga botol kaca.
“Alhamdulillah, dalam razia ini tidak ditemukan Handphone maupun narkoba walaupun demikian masih ditemukan barang yang dilarang lainnya yang berpotensi dapat di jadikan benda tajam. Dalam pelaksanaan penggeledahan ini juga berjalan lancar dan aman,” terangnya
“Untuk barang-barang yang berhasil diamankan, selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan dimusnahkan,” tutup Habibie (Wisnu)
Tinggalkan Balasan