Asik Nyabu di Pos Satpam Pabrik Onggok Tanjungan Tiga Petani Bertato Digangkap Polisi

Lampung Selatan, sinarlampung.co-Tim Reskrim Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, memergoki empat pria asik pesta sabu di Pos Satpam, Pabrik Onggok, di Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung. Tiga pria berhasil ditangkap, bernama Hilal (42), Ahmad Roni (43), dan Kasim (38), kesemuanya warga Desa Tanjungan. Satu orang berhasil kabur, Senin 28 Oktober 2024 sekitar pukul 22.30 WIB malam.

Kapolsek Katibung, AKP Rudi S, mengatakan bahwa ketiga pelaku HL (42), AR (43), dan KS (38) yang kedapatan mengonsumsi sabu di pos Satpam, Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung,

“Mereka kita tangkap atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang dilakukan tanpa izin dan melanggar hukum. Penangkapan berlangsung di pos Satpam depan pabrik onggok di Desa Tanjungan,” Kata Kapolsek, Selasa 29 Oktober 2024.

Kapolsek menjelaskan penangkapan bermula saat tim patroli Polsek Katibung sedang melaksanakan pemantauan patroli rutin di Desa Tanjungan. Saat melintas di depan pabrik Onggok, petugas melihat aktivitas mencurigakan di dalam pos Satpam.

Petugas kemudian memutuskan untuk memeriksa lebih lanjut. Saat anggota patroli masuk ke dalam pos, mereka mendapati empat pria yang sedang asyik menggunakan narkotika.

“Namun, salah satu dari mereka, dengan inisial A, berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penangkapan. Tiga pelaku, yakni HL, AR, dan KS, kemudian kita bawa ke Mapolsek Katibung, ” Ujar Kapolsek.

Dalam lokasi Pos Satpam itu petugaa juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, satu plastik klip kosong, alat hisap sabu bong, serta sebilah golok.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,”kata Rudi. (Red) 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *