DD Tahun 2023 di Tubaba Diduga Jadi Bahan Bancakan

Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Belanja publikasi di 93 Tiyuh Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2023 diduga terjadi penyimpangan. Pada tahun ini, setiap Tiyuh di Tubaba menganggarkan sekitar Rp15.000.000 dari DD untuk kegiatan belanja publikasi. Namun pengelolaan belanja publikasi oleh Pemerintah Tiyuh dipusatkan pada satu koordinator, yaitu Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Melalui APDESI, dana publikasi Tiyuh tersebut difokuskan pada forum lintas organisasi yang kemudian mendistribusikannya kepada organisasi-organisasi yang tergabung dalam forum tersebut.

Padahal, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tubaba telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 480/776/II.15/TUBABA/2023 tentang Pemeringkatan Media Massa untuk Kerjasama Diseminasi Informasi Tahun Anggaran 2023. Dalam surat pengumuman tersebut dinyatakan bahwa perusahaan media massa yang sudah mendapatkan Hanya dapat melakukan kerjasama penyebaran informasi melalui proses belanja jasa pemeringkatan melalui mekanisme e-purchasing di aplikasi e-katalog Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dijelaskan bahwa hasil verifikasi, validasi, dan pemeringkatan perusahaan media massa ini menjadi referensi utama, termasuk bagi Pemerintah Tiyuh se-Kabupaten Tubaba, dalam pelaksanaan diseminasi informasi melalui media massa untuk Tahun Anggaran 2023.

Kondisi ini dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terutama pada Bab IV tentang Etika Pengadaan Barang/Jasa. Pasal 7 ayat (1) mengatur bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa harus mematuhi etika sebagai berikut:

(c) tidak saling mempengaruhi, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berakibat pada persaingan usaha tidak sehat;
(e) menghindari dan mencegah terjadinya konflik kepentingan antar pihak terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat dalam pengadaan barang/jasa.
Beberapa aparatur Tiyuh mengakui bahwa belanja publikasi Tiyuh dipusatkan pada satu koordinator, yaitu APDESI. Kemudian, melalui APDESI, proses publikasi belanja tersebut diteruskan ke Forum Lintas Organisasi yang terdiri dari 10 organisasi pers untuk menentukan perusahaan penyedia yang tergabung dalam forum tersebut sebagai pemenang dalam belanja tersebut.

“Karena Kepalo langsung dengan APDESI, silakan sampeyan ke ketuanya saja, Pak Hendarwan. Untuk teknisnya, Kepalo dengan APDESI, kemudian APDESI yang melanjutkan ke Forum Organisasi,” kata Taryono, Sekretaris Tiyuh Mulya Jaya, Sabtu, 24 Juni 2023, di ruang kerjanya.

Senada dengan Taryono, Kepala Tiyuh Penumangan, Zaikuddin, menyatakan bahwa belanja publikasi Tiyuh dipusatkan pada APDESI dengan mekanisme pembayaran melalui bendahara Tiyuh kepada APDESI dengan nominal sekitar Rp12 juta per Tiyuh. “Itu kan Rp12 juta per Tiyuh dek, Rp10 juta untuk organisasi dan Rp2 juta untuk yang independen, yang dibangun melalui Pak Marsudi, Bendahara APDESI,” kata Zaikuddin.

Zaikuddin menjelaskan, anggaran publikasi Tiyuh sebesar Rp12 juta per Tiyuh tersebut dialokasikan Rp10 juta untuk organisasi dan Rp2 juta untuk pihak independen yang tidak tergabung dalam organisasi, dengan pembayaran melalui Bendahara APDESI.

Ketika dimintai keterangan tentang peran APDESI dalam pengadaan belanja publikasi Tiyuh, beberapa aparatur Tiyuh mengaku kurang memahami karena pengelolaan melibatkan langsung Kepalo Tiyuh, APDESI, dan ketua organisasi terkait. “Saya tidak paham itu karena itu ranahnya Kepalo dengan APDESI dan APDESI dengan mereka, saya tidak paham. Sampeyan memilih ke Pak Hendarwan,” ujar Taryono.

“Kami tidak tahu peran APDESI sebagai apa. Yang kami tahu organisasi publikasi, ya kami ikut saja,” tambah Zaikuddin, Selasa, 6 Juli 2023, di ruang kerja. (Efendi/Tim)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *