Bandar Lampung, sinarlampung.co-Kepala Dinas dan para pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, di undang rapat penting, di rumah dinas gubernur, Mahan Agung, di Jalan Dr Susilo, Pahoman, Bandar Lampung, Senin 4 November 2024, sejak pukul 16.00.
Rapat pimpinan (rapim) bidang pendidikan, tertuang dalam Agenda Harian Gubernur Lampung, Senin 4 November 2024, yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Samsudin, didampingi Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Dalam agenda isebutkan selain Kepala Disdikbud, Sulpakar, juga diwajibkan hadir pejabat administrator atau eselon 3-nya. Sumber di Pemprov Lampung menyebutkan perkiraan Pj Gubernur ingin mengetahui secara detail perkembangan program dan realisasi anggaran Disdikbud yang menjadi Dinas Startegis hingga akhir Oktober 2024.
Pembahasan juga mengenai rencana lelang jabatan kepala sekolah yang dibatalkan oleh Sulpakar beberapa waktu lalu. “Yang perlu diingat, perlu dilakukannya lelang jabatan untuk kepala SMAN, SMKN, dan SLBN itu merupakan kebijakan Pj Gubernur, dan sesuai dengan peraturan gubernur. Tapi dibatalkan begitu saja oleh kepala Disdikbud dengan alasan ketiadaan dana dan menunggu APBD. Tentu dalam hal ini Pj Gubernur akan mengambil langkah-langkah. Kita tunggu saja apa arahan beliau,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar, pernah menyatakan akan melelang 32 jabatan kepala SMAN, SMKN, dan SLBN mulai 16 Oktober. Namun, pada tanggal itu juga, mantan Pj Bupati Walikota dan Bupati itu membatalkan rencananya.
Pembatalan agenda lelang jabatan puluhan kepala sekolah negeri yang berada dibawah Disdikbud Lampung itu tertuang pada surat Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Sulpakar, Nomor: 800/3323/V.01/DP.5/2024, tertanggal 16 Oktober 2024, ditujukan kepada Kemendikbudristek dengan tembusan ke Direktur KSPS dan Tenaga Pendidikan.
Diungkapkan di dalam surat tersebut, pembatalan pelaksanaan lelang karena membutuhkan APBD yang perlu proses terlebih dahulu. Sulpakar memohon pembatalan atau reset seleksi atas kegiatan lelang terhadap puluhan posisi penting di SMAN, SMKN, dan SLBN.
Terkait pembatalan lelang jabatan kepala sekolah ini, Kepala Diskominfotiksan, Achmad Syaifullah, pada hari Jum’at, 18 Oktober 2024, menyatakan bahwa yang terjadi bukanlah pembatalan, namun tengah dilakukan penyesuaian waktunya saja.
Kadiskominfo optimis, lelang jabatan 32 kepala sekolah negeri yang menjadi tanggung jawab Pemprov Lampung ini akan tetap dilaksanakan. Hanya soal waktunya saja. (Red)
Tinggalkan Balasan