Kota Metro, sinarlampung.co-Agustino (40), warga Kecamatan Metro Utara, tewas mengenaskan setelah mengalami sejumlah luka di kepala dalam kericuhan yang terjadi pada acara orgen tunggal, resepsi pernikahan di Jalan Macan, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Jumat 8 November 2024 sekira pukul 00.30 WIB dini hari.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, keributan bermula korban yang menonton hiburan itu cekcok mulut dengan sekelompok pria yang sedang mabuk dan pesta minuman keras. Cekcok kemudian menjadi aksi saling pukul dan lemparan kursi.
Korban yang terlibat dalam keributan tersebut mengalami luka robek parah di kepala, wajah, dan kaki akibat dikeroyok oleh sejumlah orang. Korban yang diketahui bernama Agustino itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Ahmad Yani Metro, namun nyawanya tidak tertolong. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Kota Metri, dengan Laporan Polisi: LP/B/338/XI/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Tanggal 09 November 2024. Atas peristiwa itu, Tim Tekab 308 Polres Metro bergerak cepat ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan bersama-sama tersebut. Empat orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali mengatakan pihaknya sudah mengamankan empat pelaku dan ada pelakunya masih dalam pengejaran. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron dan memastikan mereka dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata Rosali, Sabtu 9 November 2024 pagi.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap keempat pelaku tersebut, mereka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban korban hingga meninggal dunia, dan pengeroyokan tersebut mereka lakukan dengan cara memukul korban dengan tangan kosong dan tidak menggunakan alat bantu apapun. “Keempat pelaku saat ini masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Metro,” katanya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, membenarkan peristiwa itu. “Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia saat menonton organ tunggal di Kota Metro,” ujar Umi.
Korban yang bernama Agustino ini diketahui mendapat luka serius di seluruh tubuhnya, khususnya di bagian kepala. Umi menyebut bahwa luka tersebut disebabkan oleh hantaman benda tumpul. “Berdasarkan pemeriksaan, demonstrasi fisik menunjukkan adanya beberapa luka pada kepala, wajah, dan bagian tubuh lainnya akibat penganiayaan,” tambah Umi.
Umi Fadillah Astutik menyatakan, keributan terjadi karena kedua belah pihak bersenggolan saat berjoget dalam acara tersebut. “Jadi hasil sementara mereka ini terpengaruh minuman keras atau beralkohol, kemudian saat berjoget mereka bersenggolan sehingga hal ini memicu terjadinya keributan,” katanya.
Sempat terjadi saling lempar kursi dari dua kubu yang bertikai, hingga keributan lalu berlanjut di luar yang berujung tewasnya korban. Korban mengalami sejumlah luka penganiayaan mulai dari kepala, wajah hingga area tubuh lainnya. “Hasil pemeriksaan tim dokter, luka yang terdapat di sekujur tubuh korban berada di kepala, wajah hingga badannya,” lanjutnya.
Saat ini kata Umi, empat dari lima tersangka telah dilakukan penahan di Mapolres Metro. Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya yang masih bersembunyi. “Sudah ditahan, ada empat yang ditahan. Satreskrim Polres Metro masih melakukan pengejaran terhadap Rangga yang masih bersembunyi,” ucapnya. (Red)
Tinggalkan Balasan